SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengalihan Fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading-Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat ke tahap penyidikan.
Peningkatan penanganan kasus itu dilakukan setelah ditemukan fakta-fakta di lapangan. Lahan yang seharusnya menjadi hutan bakau mangrove telah berubah fungsi.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (5/12/2021) malam.
"Kajati Sumut secara resmi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut ke tahap penyidikan. Yakni dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 30 November 2021," papar IBN Wiswantanu.
Dikeluarkannya surat perintah penyidikkan terhadap perkara dimaksud, lanjut IBN Wiswantanu, merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 15 November 2021 lalu. Yang mana tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dengan bukti permulaan yang cukup.
"Ditemukan fakta bahwa, sebagian Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading-Langkat Timur Laut, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat telah dialih fungsikan. Yang mana kawasan tersebut seharusnya menjadi hutan bakau mangrove," ungkapnya.
Nyatanya, kawasan tersebut telah diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas 210 Ha yang ditanami pohon sawit sebanyak 28 ribu pohon. Kemudian, diatas tanah tersebut juga telah diterbitkan 60 Sertifikat Hak Milik atas nama perorangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan dan dokumen terkait, ternyata lahan tersebut hanya dikuasai oleh 1 orang yang diduga sebagai mafia tanah," ujar IBN Wiswantanu.
"Modusnya, menggunakan nama sebuah Koperasi Petani yang seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Polres Binjai Buru Pelaku Pembakar Warga Langkat hingga Tewas
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Bentuk Tim Khusus, Jaksa Agung Beberkan Penyebab Mafia Tanah di Sumsel Tinggi
-
Kondisi Ayah Nirina Zubir Drop Pasca Kasus Mafia Tanah
-
Riri Khasmita akan Lunasi Rp 17 M, Cara Bayarnya Buat Nirina Zubir Bingung
-
Nirina Zubir Siap Hadapi Laporan Kasus Penyekapan
-
Bikin Rugi Rp 17 M, ART Keluarga Nirina Zubir Ingin Cicil Rp 2 Juta per Bulan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran