SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengalihan Fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading-Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat ke tahap penyidikan.
Peningkatan penanganan kasus itu dilakukan setelah ditemukan fakta-fakta di lapangan. Lahan yang seharusnya menjadi hutan bakau mangrove telah berubah fungsi.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (5/12/2021) malam.
"Kajati Sumut secara resmi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut ke tahap penyidikan. Yakni dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 30 November 2021," papar IBN Wiswantanu.
Baca Juga: Polres Binjai Buru Pelaku Pembakar Warga Langkat hingga Tewas
Dikeluarkannya surat perintah penyidikkan terhadap perkara dimaksud, lanjut IBN Wiswantanu, merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 15 November 2021 lalu. Yang mana tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dengan bukti permulaan yang cukup.
"Ditemukan fakta bahwa, sebagian Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading-Langkat Timur Laut, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat telah dialih fungsikan. Yang mana kawasan tersebut seharusnya menjadi hutan bakau mangrove," ungkapnya.
Nyatanya, kawasan tersebut telah diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas 210 Ha yang ditanami pohon sawit sebanyak 28 ribu pohon. Kemudian, diatas tanah tersebut juga telah diterbitkan 60 Sertifikat Hak Milik atas nama perorangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan dan dokumen terkait, ternyata lahan tersebut hanya dikuasai oleh 1 orang yang diduga sebagai mafia tanah," ujar IBN Wiswantanu.
"Modusnya, menggunakan nama sebuah Koperasi Petani yang seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Sadis! Darwin Tewas Dibakar Hidup-hidup
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Banjir di Puncak Cisarua Akibat Alih Fungsi Lahan, Ini Kata PTPN
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps