SuaraSumut.id - Seorang bidan di Padang disiram air panas oleh seorang pemilik warung. Peristiwa terjadi di Jalan Baringin, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/12/2021) malam.
Insiden berawal saat pemilik warung sedang berkaraoke dengan volume tinggi. Sang bidan bernama Sri Wahyuni (31) meminta mengurangi volume karena mengganggu pasien di kliniknya yang baru saja melahirkan.
"Waktu itu ada bayi yang lahir, karena itu isteri saya (bidan) mengingatkan kepada pemilik warung agar tidak karaoke," kata suami korban, David (34), melansir Antara, Rabu (8/12/2021).
Peringatan itu juga telah disampaikan ke RT setempat, namun tidak digubris pelaku dan karaoke tetap berlangsung pada malam hari.
Volume musik yang kencang juga mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban terus menangis dan orangtuanya risih.
Korban akhirnya kembali mengingatkan pelaku agar memelankan volume musik di warungnya, namun tetap tidak diindahkan.
"Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur, saat itu karena suara musik cukup keras maka isteri saya sedikit mendorong speaker hingga miring," katanya.
Pemilik warung yang diketahui masih memilik hubungan kerabat dengan korban langsung marah. Ia menyiramkan air panas dari cangkir yang sedang digenggam.
Air panas itu mengenai bagian telinga, tangan, dan bahu korban hingga melepuh. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Polsek Koto Tangah.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Korea dengan Cerita Paling Sedih, Siap-siap Tisu!
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan segera menindaklanjutinya.
"Laporan dari korban segera kami tindak lanjuti dengan memburu pelaku, identitas pelaku sudah kami kantongi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi: Ada 42 Adegan
-
Rekonstruksi Penyiraman Air Keras oleh WNA Arab, Ada 42 Adegan
-
42 Adegan Rekontruksi Penyiraman Air Keras, Fakta Air Keras Dalam Tubuh Terungkap
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur, Polisi Kini Lakukan Langkah Ini
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Asal Timur Tengah, Tak Pernah Laporan Ke Imigrasi Cianjur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional