SuaraSumut.id - Petugas Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Garut mengungkap sejumlah fakta baru, terkait pondok pesantren (ponpes) milik Herry Wirawan, ustaz tersangka pemerkosa 12 santriwati.
Ketua P2TPA Garut, Diah Kurniasari Gunawan mengatakan, santriwati yang menjadi korban pemerkosaan tersangka Herry ternyata diming-imingi biaya pesantren hingga sekolah gratis.
Tergiur dengan iming-iming tersebut, banyak santriwati yang akhirnya memilih menimba ilmu di pesantren milik Herry. Mayoritas korban pemerkosaannya berasal dari Garut, Jawa Barat. Mereka datang ke pesantren itu sejak 2016 atau saat masih duduk di bangku SMP.
“Mereka ke sana karena gratis. Mereka banyak bertalian saudara dan tetangga juga,” kata Diah dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Kejanggalan berikutnya yakni guru atau pengajar di pesantren tersebut hanya berjumlah satu orang dan itu adalah Herry Wirawan.
Jika pun ada guru lain yang datang, waktunya tidak tentu dan hanya bersifat guru panggilan, tidak seperti halnya sekolah atau pesantren pada umumnya.
“Sisanya (waktu), mereka masak sendiri, gantian memasak, tidak ada orang lain lagi yang masuk pesantren itu,” katanya.
Diah menemukan kejanggalin lain yaitu tidak ada ijazah bagi santri yang telah lulus sekolah.
Diah mengaku bingung pada pesantren tersebut karena ada korban yang disebut telah lulus SMP di pesantren itu, tapi ijazahnya tidak ada.
Baca Juga: MUI Bandung Ajak Warga Setop Sebar Aib Pemerkosa 12 Santriwati, JJ Rizal: Suram Banget
Itu sebabnya, P2TPA sempat kesulitan memfasilitasi para korban untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
“Ijazahnya ini benar apa enggak, ternyata ada yang sekolah di sana dari SD, ijazah SD enggak ada, ijazah SMP enggak ada, jadi itu harus ikut persamaan,” ujar Diah.
Terakhir, kejanggalan yang ia temui yakni orang tua santriwati diminta untuk membantu pembangunan pesantren.
Dari mulai menyumbang kayu hingga tenaga. Artinya, orang tua santriwati tersebut turut menjadi pekerja untuk membangun pesantren milik Herry.
Padahal, kata Diah, pelaku Herry menyebar proposal untuk mendapat bantuan hingga akhirnya bisa membangun pondok pesantren tersebut.
“Tapi mereka tidak tahu anaknya diperlakukan seperti itu oleh para pelaku,” kata Diah.
Berita Terkait
-
Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!
-
Buntut Perkosa Belasan Santriwati, Izin Ponpes Milik HW Dicabut Kemenag
-
Kasus Guru Agama Perkosa 12 Santriwati, Arie Untung: Hati-Hati Pilih Pesantren
-
Komentar Keras Tante Ernie Soal Oknum Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati
-
5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas