SuaraSumut.id - Petugas Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Garut mengungkap sejumlah fakta baru, terkait pondok pesantren (ponpes) milik Herry Wirawan, ustaz tersangka pemerkosa 12 santriwati.
Ketua P2TPA Garut, Diah Kurniasari Gunawan mengatakan, santriwati yang menjadi korban pemerkosaan tersangka Herry ternyata diming-imingi biaya pesantren hingga sekolah gratis.
Tergiur dengan iming-iming tersebut, banyak santriwati yang akhirnya memilih menimba ilmu di pesantren milik Herry. Mayoritas korban pemerkosaannya berasal dari Garut, Jawa Barat. Mereka datang ke pesantren itu sejak 2016 atau saat masih duduk di bangku SMP.
“Mereka ke sana karena gratis. Mereka banyak bertalian saudara dan tetangga juga,” kata Diah dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Kejanggalan berikutnya yakni guru atau pengajar di pesantren tersebut hanya berjumlah satu orang dan itu adalah Herry Wirawan.
Jika pun ada guru lain yang datang, waktunya tidak tentu dan hanya bersifat guru panggilan, tidak seperti halnya sekolah atau pesantren pada umumnya.
“Sisanya (waktu), mereka masak sendiri, gantian memasak, tidak ada orang lain lagi yang masuk pesantren itu,” katanya.
Diah menemukan kejanggalin lain yaitu tidak ada ijazah bagi santri yang telah lulus sekolah.
Diah mengaku bingung pada pesantren tersebut karena ada korban yang disebut telah lulus SMP di pesantren itu, tapi ijazahnya tidak ada.
Baca Juga: MUI Bandung Ajak Warga Setop Sebar Aib Pemerkosa 12 Santriwati, JJ Rizal: Suram Banget
Itu sebabnya, P2TPA sempat kesulitan memfasilitasi para korban untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
“Ijazahnya ini benar apa enggak, ternyata ada yang sekolah di sana dari SD, ijazah SD enggak ada, ijazah SMP enggak ada, jadi itu harus ikut persamaan,” ujar Diah.
Terakhir, kejanggalan yang ia temui yakni orang tua santriwati diminta untuk membantu pembangunan pesantren.
Dari mulai menyumbang kayu hingga tenaga. Artinya, orang tua santriwati tersebut turut menjadi pekerja untuk membangun pesantren milik Herry.
Padahal, kata Diah, pelaku Herry menyebar proposal untuk mendapat bantuan hingga akhirnya bisa membangun pondok pesantren tersebut.
“Tapi mereka tidak tahu anaknya diperlakukan seperti itu oleh para pelaku,” kata Diah.
Berita Terkait
-
Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!
-
Buntut Perkosa Belasan Santriwati, Izin Ponpes Milik HW Dicabut Kemenag
-
Kasus Guru Agama Perkosa 12 Santriwati, Arie Untung: Hati-Hati Pilih Pesantren
-
Komentar Keras Tante Ernie Soal Oknum Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati
-
5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat