Suhardiman
Minggu, 12 Desember 2021 | 12:34 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial AS (36), ditangkap polisi.

AH ditangkap karena diduga membacok penarik becak bermotor (betor), bernama Enda Dalimunthe (45).

"AS di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, melansir Antara, Minggu (12/12/2021).

Firdaus menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis 9 Desember 2021 sore. Saat itu, korban yang membawa betor melintas masuk ke dalam gang. Pelaku dengan berjalan kaki datang dari arah berlawanan.

"Pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke korban. Akibatnya, korban terkapar bersimbah darah," katanya.

Meskipun korban berdarah-darah, kata Firdaus, pelaku tidak menghiraukan dan tetap membacokan korban.

"Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri dan jari manis tangan sebelah kanan," jelasnya.

Warga yang melihat membawa korban ke rumah sakit guna mendapat pertolongan. Polisi yang mendapat laporan turun tangan dan menangkap pelaku.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Gejala Varian Omicron Ringan, Pasien Cukup Isoman

Load More