SuaraSumut.id - Pemerintah mengintegrasikan jenis pajak daerah melalui Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Pajak yang diintegrasikan, khususnya yang berbasis konsumsi, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan hingga pajak parkir.
Hal itu dikatakan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, melansir Antara, Rabu (15/12/2021).
"Jadi yang namanya Pajak Barang dan Jasa Tertentu, karena di daerah setiap kali jenis pajak ada satu Perda dan setiap Perda mengatur KUPnya," katanya.
Sejumlah daerah memiliki pendapatan pajak yang sedikit dikarenakan biaya compliance cost yang besar.
"Yang seperti ini harusnya dilakukan restrukturisasi, jadi harapannya administration cost-nya turun, compliance cost-nya turun," katanya.
UU HKPD merasionalisasi retribusi dari 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan. Berbeda dengan pajak yang bersifat close list, jenis retribusi daerah masih bisa ditambahkan jika memang diperlukan.
"Retribusi kita buka untuk layanan yang memang harus dikenakan retribusi, nanti diatur dalam PP," katanya.
UU HKPD juga memperluas basis pajak melalui opsen pajak provinsi dan kabupaten/kota sebagai penggantian skema bagi hasil dan penyesuaian kewenangan tanpa tambahan beban wajib pajak.
Baca Juga: Polisi Larang Konvoi Kemenangan Pilkades di Bondowoso
Opsen terdiri dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain juga perluasan objek melalui sinergitas pajak pusat dan daerah, seperi valet parkir dan objek rekreasi.
Berita Terkait
-
Sampai Akhir Tahun, Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak hingga Penghapusan Denda
-
Buruan Bayar, Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Kendaraan
-
Elon Musk Jual Saham Tesla untuk Bayar Pajak
-
Pengemplang Pajak di Sidoarjo Rugikan Negara Rp1,925 Miliar
-
Bakamla RI Tangkap Kapal Sitaan Ditjen Pajak di Anambas
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China