SuaraSumut.id - Seorang Malim Kampung (tokoh agama dan adat) di sebuah desa di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dilaporkan ke polisi.
A (65) dilaporkan karena diduga mencabuli remaja berusia 14 tahun. Korban mengalami tindak pelecehan saat pergi belanja untuk membeli jajan ke rumah (warung) diduga pelaku.
"Korban dua kali mengalami pelecehan, dipeluk dan dicium, bagian (sensitif) tubuh korban juga dielus," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Paluta, Mulatua Parlindungan Siregar kepada SuaraSumut.id, Kamis (16/12/2021).
Korban yang tidak terima lalu menceritakan kejadian yang dialaminya ke orangtuanya. Meski sempat dilakukan upaya mediasi pada November 2021 lalu, kata Mulatua, pada akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke polisi.
"Atas kejadian ini korban takut ketika belanja ke warung," katanya.
Pihaknya melaporkan A dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No 01 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 82.
"Kita berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh polisi," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Hyundai Siapkan 2 Model EV untuk KTT G20 di Bali 2022, Salah Satunya Buatan Cikarang
Tag
Berita Terkait
-
Laporan Kasus Pencabulan Anak Bisa Diwakilkan Orang Tua, Wali atau Kuasanya
-
Buruh Pabrik Terdakwa Pencabulan Siswi SD di Jombang Diganjar 14 Tahun Penjara
-
Top 5 Berita, Keranda Jenazah Dibawa Lari, Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Depok
-
Terungkap Modus Pencabulan Santri di Ponorogo, Pelakunya Pengurus Pondok Pesantren
-
Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Depok, Para Korban Diminta Pegang Alat Vital Tersangka
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera