SuaraSumut.id - Seorang Malim Kampung (tokoh agama dan adat) di sebuah desa di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dilaporkan ke polisi.
A (65) dilaporkan karena diduga mencabuli remaja berusia 14 tahun. Korban mengalami tindak pelecehan saat pergi belanja untuk membeli jajan ke rumah (warung) diduga pelaku.
"Korban dua kali mengalami pelecehan, dipeluk dan dicium, bagian (sensitif) tubuh korban juga dielus," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Paluta, Mulatua Parlindungan Siregar kepada SuaraSumut.id, Kamis (16/12/2021).
Korban yang tidak terima lalu menceritakan kejadian yang dialaminya ke orangtuanya. Meski sempat dilakukan upaya mediasi pada November 2021 lalu, kata Mulatua, pada akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke polisi.
"Atas kejadian ini korban takut ketika belanja ke warung," katanya.
Pihaknya melaporkan A dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No 01 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 82.
"Kita berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh polisi," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Hyundai Siapkan 2 Model EV untuk KTT G20 di Bali 2022, Salah Satunya Buatan Cikarang
Tag
Berita Terkait
-
Laporan Kasus Pencabulan Anak Bisa Diwakilkan Orang Tua, Wali atau Kuasanya
-
Buruh Pabrik Terdakwa Pencabulan Siswi SD di Jombang Diganjar 14 Tahun Penjara
-
Top 5 Berita, Keranda Jenazah Dibawa Lari, Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Depok
-
Terungkap Modus Pencabulan Santri di Ponorogo, Pelakunya Pengurus Pondok Pesantren
-
Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Depok, Para Korban Diminta Pegang Alat Vital Tersangka
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton