SuaraSumut.id - Pria di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), memperkosa keponakannya. Pelaku berinisial SHP (31) telah melakukan aksinya 10 kali.
Informasi yang dihimpun, peristiwa kelam itu terjadi saat korban datang ke rumah pamannya untuk menuntut ilmu di jenjang pendidikan SMA. Saat itu orangtua korban sepakat bahwa biaya pendidikan ditanggung sang paman dan korban tinggal di rumahnya untuk sementara waktu.
Pada suatu malam di bulan Maret 2021, sang paman keluar dari kamar dan merayap ke tubuh korban yang sedang tidur di ruang tamu. Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. Pelaku mengulangi perbuatannya secara terus menerus kepada korban.
Pelaku mengancam akan menyebar video mesum itu jika korban membongkar aksinya. Hingga akhirnya perbuatan pelaku terbongkar oleh istrinya dan melaporkannya ke polisi.
"Tersangka sudah kita tangkap," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada SuaraSumut.id, Sabtu (18/12/2021).
Pelaku ditangkap di rumahnya. Dari pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatannya 10 kali mulai Maret hingga Desember 2021.
"Pelaku mengancam bahwa pertama kali perbuatan dilakukan dibuat video dan akan disebarluaskan, sehingga korban pasrah disetubuhi. Pelaku juga berjanji akan menikahinya," katanya.
Dari pemeriksaan juga terbongkar jika video mesum itu hanya akal-akalan tersangka saja.
"Rekaman video tidak ada, pelaku berbohong kepada korban," kata Sormin.
Baca Juga: Viral Cara Pria Ini Pesan Makanan, yang Dengar Sampai Nggak Bisa Berhenti Tertawa
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Murka Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua AMK Jateng: Pelaku Wajib Dikebiri!
-
Begini Aturan Aborsi Kehamilan Pada Korban Pemerkosaan di Indonesia
-
2 Tahun Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anak Kiai Jombang Mau Ajukan Praperadilan
-
Foto Bareng Santriwati Korban Pemerkosaan Viral, Wagub Jabar Beri Klarifikasi
-
Sebut Pemerkosaan Santri di Bandung Kejahatan Luar Biasa, Ini Instruksi Presiden Jokowi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang