SuaraSumut.id - Seorang ABG di Medan, inisial F (15) diduga menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah orang. Terduga pelaku menuduh korban mencuri uang dan bedak kosmetik.
"Ada tiga orang yang menyekap dan menyiksa saya. Saya disekap, dipukul kayu, paha saya juga disayat pakai pisau cutter," kata F kepada SuaraSumut.id, Senin (20/12/2021).
Remaja putus sekolah ini mengaku, mulai bekerja sekitar 4 bulan lalu sebagai kurir kosmetik.
"Saya mendapat upah Rp 1,3 juta per bulan," katanya.
Pekerjaan yang berjalan lancar seketika berubah saat dirinya dituduh mencuri uang Rp 9 juta pada 20 November 2021.
"Udah berdebat (tidak ada mencuri), dia ngancam saya terus," kata F.
Pada 24 November 2021, F ditelepon dan disuruh datang ke salah satu hotel di Medan.
"Sesampainya di sana, saya dapat tuduhan mencuri kosmetik yang nilainya mencapai Rp 40 juta," jelasnya.
Korban kembali membantah. Ia kemudian dibawa ke kos-kosan di Jalan S Parman Medan. Dua orang pria disebut ikut menghajar korban.
Baca Juga: Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Herman Deru Beri Tanggapan Ini
"Kalau di kos saya dipukuli pakai kayu, asbak rokok dan paha saya disayat pakai pisau cutter. Saya diseret ke dapur dan disekap di sana," ungkapnya.
Pada 25 November 2021 korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi STTLP/B/2056/XI/YAN 2.5/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Sementara itu, kuasa hukum korban Rajindir Singh Ricky meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan agar menangani kasus itu secara profesional. Dirinya mengaku kurang puas karena hanya menerapkan satu pasal kepada pelaku kekerasan.
"Penyidik membuat Pasal 80 ayat (1), pasal yang paling ringan disangkakan. Sementara korban ini disekap, dianiaya, bahkan disayat. Pelakunya juga ada tiga orang di empat lokasi," katanya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar gelar perkara dilakukan di Polda Sumut.
"Kalau ini tidak ditangani maksimal, kalau pelaku tidak ditangkap, tidak diproses, kita akan mengambil langkah selanjutnya (melapor ke Propam)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Penumpang Luar Negeri Bandara Seoetta Keluhkan Karantina: Ini Penyiksaan Rakyat
-
Telusuri Pelaku Penyiksaan Kucing, Komunitas Hewan Shantaclaw Temui Kendala Pelaporan
-
Viral Penyiksaan Kucing di Ciledug Tangerang, Telinga Kucing Dipotong Pelaku
-
Kasus Adelina Lisao, Tak Boleh Ada Lagi Penyiksaan Pembantu Rumah Tangga
-
Kronologi Suami Sebar Video Penyiksaan Istri ke Grup Sekolah Anaknya, Pelaku Tertangkap
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China