SuaraSumut.id - Seorang ABG di Medan, inisial F (15) diduga menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah orang. Terduga pelaku menuduh korban mencuri uang dan bedak kosmetik.
"Ada tiga orang yang menyekap dan menyiksa saya. Saya disekap, dipukul kayu, paha saya juga disayat pakai pisau cutter," kata F kepada SuaraSumut.id, Senin (20/12/2021).
Remaja putus sekolah ini mengaku, mulai bekerja sekitar 4 bulan lalu sebagai kurir kosmetik.
"Saya mendapat upah Rp 1,3 juta per bulan," katanya.
Pekerjaan yang berjalan lancar seketika berubah saat dirinya dituduh mencuri uang Rp 9 juta pada 20 November 2021.
"Udah berdebat (tidak ada mencuri), dia ngancam saya terus," kata F.
Pada 24 November 2021, F ditelepon dan disuruh datang ke salah satu hotel di Medan.
"Sesampainya di sana, saya dapat tuduhan mencuri kosmetik yang nilainya mencapai Rp 40 juta," jelasnya.
Korban kembali membantah. Ia kemudian dibawa ke kos-kosan di Jalan S Parman Medan. Dua orang pria disebut ikut menghajar korban.
Baca Juga: Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Herman Deru Beri Tanggapan Ini
"Kalau di kos saya dipukuli pakai kayu, asbak rokok dan paha saya disayat pakai pisau cutter. Saya diseret ke dapur dan disekap di sana," ungkapnya.
Pada 25 November 2021 korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi STTLP/B/2056/XI/YAN 2.5/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Sementara itu, kuasa hukum korban Rajindir Singh Ricky meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan agar menangani kasus itu secara profesional. Dirinya mengaku kurang puas karena hanya menerapkan satu pasal kepada pelaku kekerasan.
"Penyidik membuat Pasal 80 ayat (1), pasal yang paling ringan disangkakan. Sementara korban ini disekap, dianiaya, bahkan disayat. Pelakunya juga ada tiga orang di empat lokasi," katanya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar gelar perkara dilakukan di Polda Sumut.
"Kalau ini tidak ditangani maksimal, kalau pelaku tidak ditangkap, tidak diproses, kita akan mengambil langkah selanjutnya (melapor ke Propam)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Penumpang Luar Negeri Bandara Seoetta Keluhkan Karantina: Ini Penyiksaan Rakyat
-
Telusuri Pelaku Penyiksaan Kucing, Komunitas Hewan Shantaclaw Temui Kendala Pelaporan
-
Viral Penyiksaan Kucing di Ciledug Tangerang, Telinga Kucing Dipotong Pelaku
-
Kasus Adelina Lisao, Tak Boleh Ada Lagi Penyiksaan Pembantu Rumah Tangga
-
Kronologi Suami Sebar Video Penyiksaan Istri ke Grup Sekolah Anaknya, Pelaku Tertangkap
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli