SuaraSumut.id - Seorang ABG di Medan, inisial F (15) diduga menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah orang. Terduga pelaku menuduh korban mencuri uang dan bedak kosmetik.
"Ada tiga orang yang menyekap dan menyiksa saya. Saya disekap, dipukul kayu, paha saya juga disayat pakai pisau cutter," kata F kepada SuaraSumut.id, Senin (20/12/2021).
Remaja putus sekolah ini mengaku, mulai bekerja sekitar 4 bulan lalu sebagai kurir kosmetik.
"Saya mendapat upah Rp 1,3 juta per bulan," katanya.
Pekerjaan yang berjalan lancar seketika berubah saat dirinya dituduh mencuri uang Rp 9 juta pada 20 November 2021.
"Udah berdebat (tidak ada mencuri), dia ngancam saya terus," kata F.
Pada 24 November 2021, F ditelepon dan disuruh datang ke salah satu hotel di Medan.
"Sesampainya di sana, saya dapat tuduhan mencuri kosmetik yang nilainya mencapai Rp 40 juta," jelasnya.
Korban kembali membantah. Ia kemudian dibawa ke kos-kosan di Jalan S Parman Medan. Dua orang pria disebut ikut menghajar korban.
Baca Juga: Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Herman Deru Beri Tanggapan Ini
"Kalau di kos saya dipukuli pakai kayu, asbak rokok dan paha saya disayat pakai pisau cutter. Saya diseret ke dapur dan disekap di sana," ungkapnya.
Pada 25 November 2021 korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi STTLP/B/2056/XI/YAN 2.5/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Sementara itu, kuasa hukum korban Rajindir Singh Ricky meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan agar menangani kasus itu secara profesional. Dirinya mengaku kurang puas karena hanya menerapkan satu pasal kepada pelaku kekerasan.
"Penyidik membuat Pasal 80 ayat (1), pasal yang paling ringan disangkakan. Sementara korban ini disekap, dianiaya, bahkan disayat. Pelakunya juga ada tiga orang di empat lokasi," katanya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar gelar perkara dilakukan di Polda Sumut.
"Kalau ini tidak ditangani maksimal, kalau pelaku tidak ditangkap, tidak diproses, kita akan mengambil langkah selanjutnya (melapor ke Propam)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Penumpang Luar Negeri Bandara Seoetta Keluhkan Karantina: Ini Penyiksaan Rakyat
-
Telusuri Pelaku Penyiksaan Kucing, Komunitas Hewan Shantaclaw Temui Kendala Pelaporan
-
Viral Penyiksaan Kucing di Ciledug Tangerang, Telinga Kucing Dipotong Pelaku
-
Kasus Adelina Lisao, Tak Boleh Ada Lagi Penyiksaan Pembantu Rumah Tangga
-
Kronologi Suami Sebar Video Penyiksaan Istri ke Grup Sekolah Anaknya, Pelaku Tertangkap
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang