SuaraSumut.id - Seorang ABG di Medan, inisial F (15) diduga menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah orang. Terduga pelaku menuduh korban mencuri uang dan bedak kosmetik.
"Ada tiga orang yang menyekap dan menyiksa saya. Saya disekap, dipukul kayu, paha saya juga disayat pakai pisau cutter," kata F kepada SuaraSumut.id, Senin (20/12/2021).
Remaja putus sekolah ini mengaku, mulai bekerja sekitar 4 bulan lalu sebagai kurir kosmetik.
"Saya mendapat upah Rp 1,3 juta per bulan," katanya.
Pekerjaan yang berjalan lancar seketika berubah saat dirinya dituduh mencuri uang Rp 9 juta pada 20 November 2021.
"Udah berdebat (tidak ada mencuri), dia ngancam saya terus," kata F.
Pada 24 November 2021, F ditelepon dan disuruh datang ke salah satu hotel di Medan.
"Sesampainya di sana, saya dapat tuduhan mencuri kosmetik yang nilainya mencapai Rp 40 juta," jelasnya.
Korban kembali membantah. Ia kemudian dibawa ke kos-kosan di Jalan S Parman Medan. Dua orang pria disebut ikut menghajar korban.
Baca Juga: Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Herman Deru Beri Tanggapan Ini
"Kalau di kos saya dipukuli pakai kayu, asbak rokok dan paha saya disayat pakai pisau cutter. Saya diseret ke dapur dan disekap di sana," ungkapnya.
Pada 25 November 2021 korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi STTLP/B/2056/XI/YAN 2.5/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Sementara itu, kuasa hukum korban Rajindir Singh Ricky meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan agar menangani kasus itu secara profesional. Dirinya mengaku kurang puas karena hanya menerapkan satu pasal kepada pelaku kekerasan.
"Penyidik membuat Pasal 80 ayat (1), pasal yang paling ringan disangkakan. Sementara korban ini disekap, dianiaya, bahkan disayat. Pelakunya juga ada tiga orang di empat lokasi," katanya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar gelar perkara dilakukan di Polda Sumut.
"Kalau ini tidak ditangani maksimal, kalau pelaku tidak ditangkap, tidak diproses, kita akan mengambil langkah selanjutnya (melapor ke Propam)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Penumpang Luar Negeri Bandara Seoetta Keluhkan Karantina: Ini Penyiksaan Rakyat
-
Telusuri Pelaku Penyiksaan Kucing, Komunitas Hewan Shantaclaw Temui Kendala Pelaporan
-
Viral Penyiksaan Kucing di Ciledug Tangerang, Telinga Kucing Dipotong Pelaku
-
Kasus Adelina Lisao, Tak Boleh Ada Lagi Penyiksaan Pembantu Rumah Tangga
-
Kronologi Suami Sebar Video Penyiksaan Istri ke Grup Sekolah Anaknya, Pelaku Tertangkap
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap