SuaraSumut.id - Polisi menetapkan seorang warga negara Pakistan, inisial AHB menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak bawah umur di Kota Padang. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan bukti yang didapat.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Imam Kabut Sariadi, melansir Antara, Rabu (22/12/2021).
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kami terus melakukan proses hukum dengan berkoordinasi dengan Imigrasi, Kedutaan Besar Pakistan dan DivHubinter Mabes Polri memastikan hak-hak pelaku," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus tersebut. Namun demikian, yang paling utama dilakukan adalah memperbaiki psikologi korban dengan mendatangkan psikolog.
"Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan PPA Ditreskrimum Polda Sumbar untuk membantu korban memulihkan trauma yang dialaminya," katanya.
Tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban merupakan investor perabot.
"Keberadaan AHB di Sumatera Barat diketahui untuk melakukan sejumlah kerja sama," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap, WNA Asal Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Padang Ternyata Seorang Investor
-
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
-
Pelaku Pencabulan Santriwati Sudah Disidang, Polda Jabar Tetap Lakukan Penyidikan
-
Tersangka Pencabulan Bocah Dalam Masjid Pernah Lecehkan Mahasiswi di Mesir
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera