SuaraSumut.id - Polisi menetapkan seorang warga negara Pakistan, inisial AHB menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak bawah umur di Kota Padang. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan bukti yang didapat.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Imam Kabut Sariadi, melansir Antara, Rabu (22/12/2021).
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kami terus melakukan proses hukum dengan berkoordinasi dengan Imigrasi, Kedutaan Besar Pakistan dan DivHubinter Mabes Polri memastikan hak-hak pelaku," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus tersebut. Namun demikian, yang paling utama dilakukan adalah memperbaiki psikologi korban dengan mendatangkan psikolog.
"Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan PPA Ditreskrimum Polda Sumbar untuk membantu korban memulihkan trauma yang dialaminya," katanya.
Tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban merupakan investor perabot.
"Keberadaan AHB di Sumatera Barat diketahui untuk melakukan sejumlah kerja sama," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap, WNA Asal Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Padang Ternyata Seorang Investor
-
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
-
Pelaku Pencabulan Santriwati Sudah Disidang, Polda Jabar Tetap Lakukan Penyidikan
-
Tersangka Pencabulan Bocah Dalam Masjid Pernah Lecehkan Mahasiswi di Mesir
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak