SuaraSumut.id - Polisi menetapkan seorang warga negara Pakistan, inisial AHB menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak bawah umur di Kota Padang. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan bukti yang didapat.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Imam Kabut Sariadi, melansir Antara, Rabu (22/12/2021).
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kami terus melakukan proses hukum dengan berkoordinasi dengan Imigrasi, Kedutaan Besar Pakistan dan DivHubinter Mabes Polri memastikan hak-hak pelaku," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus tersebut. Namun demikian, yang paling utama dilakukan adalah memperbaiki psikologi korban dengan mendatangkan psikolog.
"Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan PPA Ditreskrimum Polda Sumbar untuk membantu korban memulihkan trauma yang dialaminya," katanya.
Tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban merupakan investor perabot.
"Keberadaan AHB di Sumatera Barat diketahui untuk melakukan sejumlah kerja sama," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap, WNA Asal Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Padang Ternyata Seorang Investor
-
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
-
Pelaku Pencabulan Santriwati Sudah Disidang, Polda Jabar Tetap Lakukan Penyidikan
-
Tersangka Pencabulan Bocah Dalam Masjid Pernah Lecehkan Mahasiswi di Mesir
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026