SuaraSumut.id - Polisi menangkap ZH (20) yang diduga menjual video vulgar berbayar di Telegram. ZH ditangkap di Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Demikian dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, melansir Antara, Kamis (23/12/2021).
"Pelaku diduga menyediakan konter vulgar berbayar di aplikasi Telegram. Perbuatan ZH melanggar UU ITE," katanya.
Ia menjelaskan, awalnya petugas yang melakukan patroli siber mendapati akun Telegram atas nama Desahan VVIP dengan nama pengguna Becekmin.
"Akun itu menawarkan konten video vulgar dengan pembayaran tranfer melalui bank, finansial teknologi, maupun pulsa," ujarnya.
Baca Juga: Datangi Hotman Paris, Ustaz Yusuf Mansur Jelaskan Polemik Investasi Hotel Siti
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ZH di salah satu warung makan. Dari ZH disita barang bukti KTP, ponsel, motor, tabungan dan ATM.
ZH dikenakan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Pencuri Bermodus Pura-Pura Jadi Korban Kecelakaan Ditangkap
-
Momen WN Australia Masuk Islam di Jumat Berkah, Ganti Nama Jadi Muhammad Wildan
-
Bulog Dapat Anggaran Rp 16 T untuk Serap 3 Juta Ton Beras
-
Produksi Karet di Aceh Timur Mencapai 15,895 Ribu Ton
-
Tampang Satu Perampok WN Ukraina yang Ditangkap Saat akan Terbang ke Dubai