SuaraSumut.id - Polisi menangkap ZH (20) yang diduga menjual video vulgar berbayar di Telegram. ZH ditangkap di Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Demikian dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, melansir Antara, Kamis (23/12/2021).
"Pelaku diduga menyediakan konter vulgar berbayar di aplikasi Telegram. Perbuatan ZH melanggar UU ITE," katanya.
Ia menjelaskan, awalnya petugas yang melakukan patroli siber mendapati akun Telegram atas nama Desahan VVIP dengan nama pengguna Becekmin.
"Akun itu menawarkan konten video vulgar dengan pembayaran tranfer melalui bank, finansial teknologi, maupun pulsa," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ZH di salah satu warung makan. Dari ZH disita barang bukti KTP, ponsel, motor, tabungan dan ATM.
ZH dikenakan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
-
Sempat Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Akhirnya Mengakui Perbuatannya
-
Punya Lebih dari Satu Juta File Porno Anak, Seorang Musisi Ditangkap Polisi
-
Kecanduan Nonton Film Porno, Billie Eilish: Benar-Benar Menghancurkan Otak
-
Billie Eilish Mengaku Menonton Film Porno Saat Kecil Bikin Hancur Otak
-
Jadi Mimpi Buruk, Billie Eilish Akui Pernah Kecanduan Film Porno
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini