SuaraSumut.id - Polisi menangkap ZH (20) yang diduga menjual video vulgar berbayar di Telegram. ZH ditangkap di Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Demikian dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, melansir Antara, Kamis (23/12/2021).
"Pelaku diduga menyediakan konter vulgar berbayar di aplikasi Telegram. Perbuatan ZH melanggar UU ITE," katanya.
Ia menjelaskan, awalnya petugas yang melakukan patroli siber mendapati akun Telegram atas nama Desahan VVIP dengan nama pengguna Becekmin.
"Akun itu menawarkan konten video vulgar dengan pembayaran tranfer melalui bank, finansial teknologi, maupun pulsa," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ZH di salah satu warung makan. Dari ZH disita barang bukti KTP, ponsel, motor, tabungan dan ATM.
ZH dikenakan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
-
Sempat Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Akhirnya Mengakui Perbuatannya
-
Punya Lebih dari Satu Juta File Porno Anak, Seorang Musisi Ditangkap Polisi
-
Kecanduan Nonton Film Porno, Billie Eilish: Benar-Benar Menghancurkan Otak
-
Billie Eilish Mengaku Menonton Film Porno Saat Kecil Bikin Hancur Otak
-
Jadi Mimpi Buruk, Billie Eilish Akui Pernah Kecanduan Film Porno
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi