SuaraSumut.id - Polisi menangkap ZH (20) yang diduga menjual video vulgar berbayar di Telegram. ZH ditangkap di Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Demikian dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, melansir Antara, Kamis (23/12/2021).
"Pelaku diduga menyediakan konter vulgar berbayar di aplikasi Telegram. Perbuatan ZH melanggar UU ITE," katanya.
Ia menjelaskan, awalnya petugas yang melakukan patroli siber mendapati akun Telegram atas nama Desahan VVIP dengan nama pengguna Becekmin.
"Akun itu menawarkan konten video vulgar dengan pembayaran tranfer melalui bank, finansial teknologi, maupun pulsa," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ZH di salah satu warung makan. Dari ZH disita barang bukti KTP, ponsel, motor, tabungan dan ATM.
ZH dikenakan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
-
Sempat Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Akhirnya Mengakui Perbuatannya
-
Punya Lebih dari Satu Juta File Porno Anak, Seorang Musisi Ditangkap Polisi
-
Kecanduan Nonton Film Porno, Billie Eilish: Benar-Benar Menghancurkan Otak
-
Billie Eilish Mengaku Menonton Film Porno Saat Kecil Bikin Hancur Otak
-
Jadi Mimpi Buruk, Billie Eilish Akui Pernah Kecanduan Film Porno
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun