SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, membatasi kegiatan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.443.2/12187 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Medan.
"Kegiatan seni budaya dan olahraga berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 digelar dengan tanpa penonton," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, melansir Antara, Jumat (24/12/2021).
Kegiatan bukan perayaan Natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan dihadiri 50 orang.
"Pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 seluruh alun-alun di Kota Medan ditutup. Pemkot Medan melarang pawai dan arak-arakan," katanya.
Memperbanyak atau memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik, seperti fasilitas umum, hiburan di pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata dan ibadah.
Kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan atau mal dilakukan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen serta menerapkan protokol kesehatan.
"Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal diperpanjang dari 09.00 WIB sampai 22.00 WIB dengan pengunjung maksimal 75 persen," terangnya.
Selain itu, tidak boleh ada perayaan Natal dan tahun baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM.
Baca Juga: 4 Karakter Pria yang Harus Kamu Perhatikan saat Memilih Calon Suami
Tag
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Sampaikan Selamat Natal untuk Seluruh Umat Kristiani
-
Pemkot Cimahi Intruksikan RT dan RW Data Warga Pendatang Saat Natal dan Tahun Baru
-
Wapres Maruf: Saudaraku Umat Kristiani Selamat Natal dan Tahun Baru 2022 untuk Kita Semua
-
Jelang Perayaan Natal, Hujan Diprediksi akan Mengguyur Kota Semarang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan
-
Mau Beli Mobil Bekas Murah 3 Baris? Ini 4 Pilihan Paling Masuk Akal
-
Lupa Ganti Oli? Ini 3 Mobil Listrik Bekas yang Layak Dibeli Tahun 2026
-
BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya