SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, membatasi kegiatan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.443.2/12187 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Medan.
"Kegiatan seni budaya dan olahraga berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 digelar dengan tanpa penonton," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, melansir Antara, Jumat (24/12/2021).
Kegiatan bukan perayaan Natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan dihadiri 50 orang.
"Pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 seluruh alun-alun di Kota Medan ditutup. Pemkot Medan melarang pawai dan arak-arakan," katanya.
Memperbanyak atau memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik, seperti fasilitas umum, hiburan di pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata dan ibadah.
Kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan atau mal dilakukan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen serta menerapkan protokol kesehatan.
"Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal diperpanjang dari 09.00 WIB sampai 22.00 WIB dengan pengunjung maksimal 75 persen," terangnya.
Selain itu, tidak boleh ada perayaan Natal dan tahun baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM.
Baca Juga: 4 Karakter Pria yang Harus Kamu Perhatikan saat Memilih Calon Suami
Tag
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Sampaikan Selamat Natal untuk Seluruh Umat Kristiani
-
Pemkot Cimahi Intruksikan RT dan RW Data Warga Pendatang Saat Natal dan Tahun Baru
-
Wapres Maruf: Saudaraku Umat Kristiani Selamat Natal dan Tahun Baru 2022 untuk Kita Semua
-
Jelang Perayaan Natal, Hujan Diprediksi akan Mengguyur Kota Semarang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR