SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, membatasi kegiatan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.443.2/12187 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Medan.
"Kegiatan seni budaya dan olahraga berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 digelar dengan tanpa penonton," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, melansir Antara, Jumat (24/12/2021).
Kegiatan bukan perayaan Natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan dihadiri 50 orang.
"Pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 seluruh alun-alun di Kota Medan ditutup. Pemkot Medan melarang pawai dan arak-arakan," katanya.
Memperbanyak atau memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik, seperti fasilitas umum, hiburan di pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata dan ibadah.
Kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan atau mal dilakukan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen serta menerapkan protokol kesehatan.
"Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal diperpanjang dari 09.00 WIB sampai 22.00 WIB dengan pengunjung maksimal 75 persen," terangnya.
Selain itu, tidak boleh ada perayaan Natal dan tahun baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM.
Baca Juga: 4 Karakter Pria yang Harus Kamu Perhatikan saat Memilih Calon Suami
Tag
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Sampaikan Selamat Natal untuk Seluruh Umat Kristiani
-
Pemkot Cimahi Intruksikan RT dan RW Data Warga Pendatang Saat Natal dan Tahun Baru
-
Wapres Maruf: Saudaraku Umat Kristiani Selamat Natal dan Tahun Baru 2022 untuk Kita Semua
-
Jelang Perayaan Natal, Hujan Diprediksi akan Mengguyur Kota Semarang
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera