SuaraSumut.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas ilegal.
Kapal itu ditangkap di perairan Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Terdapat muatan hasil tangkapan ikan seberat kurang lebih 2 ton.
Demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, melansir Antara, Jumat (24/12/2021).
"Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia," katanya.
Kapal asing itu saat ini dikawal untuk sandar di Batam guna diperiksa lebih lanjut. KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara guna menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.
"Saat melakukan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T," katanya.
KN Pulau Dana-323 mendekati kapal asing tersebut. Namun keduanya menambah kecepatan untuk segera keluar dari perairan Indonesia.
Komandan KN Pulau Dana-323 mengerahkan RHIB (perahu karet cepat) dan Tim Reaksi Cepat Bakamla (VBSS) untuk mengejar 2 kapal asing tersebut.
Kapal ikan Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS dihentikan dan ditangkap. Namun demikian, satu kapal lainnya kabur masuk ke perairan Malaysia.
Baca Juga: Pose Senyum, Kiper Singapura Diserang Netizen karena Dianggap Ledek Timnas Indonesia
Berita Terkait
-
166 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap Sepanjang 2021, Berasal Dari Vietnam Hingga Malaysia
-
Lawan Pencuri Ikan, Mbah Minto Warga Demak Malah Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Mbah Minto Warga Demak Nekat Bacok Pencuri Ikan, Alasannya: Saya Disetrum
-
Bacok Pencuri Ikan, Pakar Hukum Undip Sebut Mbah Minto Warga Demak Itu Bisa Bebas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Ketentuan Terbaru untuk Gap Year
-
Viral dan Kontroversial! Ini Link Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Original
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang