SuaraSumut.id - Gereja Santa Perawan Maria Yang Dikandung Tanpa Noda Katedral Keuskupan Agung Medan menyiapkan aturan jelang Natal 2021. Salah satunya menerapkan protokol kesehatan ketat.
Sekretaris Dewan Pastoral Paroki Katedral Medan, Efx Indra Kusuma mengaku, untuk mencegah penumpukan jemaat saat ibadah, pihaknya memberlakukan tiga sesi ibadah pada hari ini.
"Karena masih dalam pandemi Covid-19 maka perayaan termasuk Ekaristi dilakukan dengan protokol kesehatan," katanya, Jumat (24/12/2021).
"Untuk malam ini, namanya perayaan Ekaristi. Ada tiga perayaan Ekaristi, yakni di pukul 17.00 WIB, pukul 19.30 dan pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Jemaat dilakukan pembatasan jumlah di dalam gereja dengan sistem nomor. Jemaat yang datang lebih awal akan melaksanakan ibadah di dalam gereja.
Saat gereja penuh maka jemaat akan dialihkan ke ruang serbaguna yang telah disediakan di samping gereja.
"Karena kapasitas didalam gereja terbatas jadi diberlakukan sistem tiket sehingga yang lebih awal datang akan mendapat kesempatan beribadah di dalam gereja. Sedangkan jika penuh maka jemaat beribadah di aula yang disediakan," ungkapnya.
Pihaknya menyediakan kapasitas 800 jemaat untuk setiap perayaan ibadah Ekaristi. Sementara untuk ibadah pada Natal esok hari, akan diberlakukan empat sesi perayaan Ekaristi, yakni pada pukul 08.00 WIB, pukul 10.00 WIB, Pukul 15.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.
Pihaknya juga menyiapkan panitia pengamanan yang bertugas di dalam dan luar gereja untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Terjadi Penusukan di Babarsari Sleman, Polisi Kini Memburu Pelakunya
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
10.657 Personel TNI Dikerahkan Bantu Polri Amankan Natal
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, PHRI DIY Sebut Reservasi Kamar Hotel Baru Capai 68 Persen
-
7 Potret Chloe Anak Asmirandah, Rayakan Ultah Pertama di Hari Natal
-
Gelar Operasi Yustisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinsos Sleman Jaring 14 PMKS
-
Gereja Santo Laurensius Batasi Jemaat Misa Natal, Lebih Sedikit dari Aturan Pemkot Tangsel
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang