SuaraSumut.id - Pengemudi mobil yang memukul dan tendang remaja di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terancam hukuman 3 tahun penjara. Pelaku berinisial H (45) itu kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.
Aksi pemukulan yang dialami korban FAL (17) itu terjadi di parkiran minimarket di Jalan Pintu Air IV Medan. Usai diciduk, pelaku digelandang ke Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021) siang.
Tampak tersangka turut dihadirkan polisi dalam konferensi pers kasus penganiyaan yang menyita perhatian masyarakat itu. Apalagi, tersangka merupakan Satgas Cakra Buana PDIP Sumut.
Baca Juga: Harimau Masuk Pemukiman dan Mangsa Ternak Warga di Langkat, TNGL Pasang Kamera Pengintai
Tangan tersangka juga terlihat diborgol, dan mendapat pengawalan dua orang Polwan dari UPPA Satreskrim Polrestabes Medan. Tersangka tampak hanya tertunduk lesu dengan sesekali memejamkan matanya.
"Dari hasil penyelidikan teman-teman Satreskrim, kita bisa dapatkan identitas kemudian kita berhasil mengamankan tersangka kemarin, yang kebetulan sedang berkumpul dengan kawan kawannya di sebuah cafe di daerah Johor," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Ia menjelaskan, dari pemeriksaan tersangka mengaku menganiaya korban karena merasa tersinggung dengan kata-kata korban saat meminta mobilnya digeser.
"Keterangan awal yang disampaikan tersangka motifnya karena sakit hati kata kata korban terhadapnya," ungkap Riko.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman sekitar 3 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Pukul Remaja di Medan Ditangkap
"Kemudian tersangka kita jerat dengan pasal 80 ayat 1 Jo 76 C UU RI dengan hukuman paling singkat 3,5 tahun dan denda paling banyak 72 juta," kata Riko.
Saat disinggung mengapa tersangka hanya diborgol dan tidak memakai baju tahanan, Kapolrestabes menjelaskan belum sempat memakai baju tahanan karena baru ditangkap.
"Sampai sekarang belum ditahan, baru ditangkap, masih statusnya penangkapan. Karena banyak yang nelpon untuk minta segera diekspos, harusnya kan tunggu 1x24 jam setelah kita tangkap," tandasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menjelaskan dalam pengungkapan ini pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV, dan 1 unit mobil Toyota Prado BK 995 milik tersangka.
Diberitakan sebelumnya, video yang menunjukkan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sedang parkir di halaman minimarket di Medan, menjadi viral di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id, dari video yang Beredar, Kamis (23/12/2021) siang, terlihat awalnya pengendara motor awalnya memarkirkan kendaraannya persis di depan toko minimarket.
Tak lama berselang, satu unit mobil datang dan berhenti persis di belakang sepeda motor. Detik berikutnya, pemilik sepeda motor yang merupakan seorang lelaki berpeci keluar dari toko.
Karena kendaraannya tak bisa keluar terhalang mobil, laki-laki berpeci itu tampak melihat ke arah mobil berhenti. Tak diduga, seorang pria yang diduga pengemudi mobil menghampiri dan langsung menampar, memukul, dan menendang korban.
Aksi arogan tersangka yang semena-menghajar korban yang masih anak dibawah umur, membetot perhatian masyarakat luas dan seketika menjadi viral di media sosial.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Retreat Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut
-
Lebaran ke Megawati hingga Jokowi, Didit Disebut Jadi Kekuatan 'Soft Politics' Presiden Prabowo
-
Didit Sowan ke Megawati, Ahmad Basarah Bocorkan Hubungan Rahasia Keluarga Prabowo-Mega
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam