SuaraSumut.id - Polisi menetapkan pengemudi mobil inisial H yang diduga menganiaya remaja di parkiran minimarket di Medan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun telah menangkap H.
"Iya tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Sabtu (25/12/2021).
Hadi mengatakan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Tersangka ditangkap di wilayah Medan, nantinya lengkapnya akan dirilis," jelasnya.
Sementara itu, ibu korban bernama Inna (44) berharap tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya agar jadi pelajaran.
"Kami minta dia dipenjarakan agar jadi pelajaran jangan semena-mena terhadap orang bawah," tandasnya.
Diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang remaja dipukul, ditampar, ditendang oleh pengemudi mobil viral di media sosial.
Korban diketahui remaja inisial FAL (16). Peristiwa terjadi di salah satu minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Penyebabnya diduga masalah sepele. Remaja itu meminta agar mobil digeser lantaran korban mau keluar dengan motornya.
Baca Juga: Marah Pembuang Anaknya Oknum TNI, Orang Tua: Harusnya Melindungi Malah Membuang Rakyatnya
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya