SuaraSumut.id - Polisi menetapkan pengemudi mobil inisial H yang melakukan penganiayaan terhadap remaja di Medan sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (24/12/2021).
"Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada SuaraSumut.id.
Penetapan tersangka setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, dan kamera CCTV yang terpasang di minimarket.
"Dari serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku dan menetapkan tersangka," katanya.
Kekinian polisi masih melakukan pengejaran terhadap H.
"Kita sudah datang ke rumah H, namun tidak ada di tempat. Saat ini kita sedang mengejarnya," tegas Firdaus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan ultimatum keras terhadap H agar segera menyerahkan diri.
"Ya, kita imbau segera menyerahkan diri," kata Hadi.
Baca Juga: Indonesia Ajak Amerika Serikat Berinvestasi di Tol Trans-Sumatera
Diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang pengemudi mobil menganiaya remaja di halaman minimarket viral di media sosial.
Korban diketahui remaja inisial FAL (16). Peristiwa terjadi di salah satu minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Penyebabnya diduga masalah sepele. Remaja itu meminta agar mobil digeser lantaran korban mau keluar dengan motornya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera