SuaraSumut.id - Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Medan, Esthi Wulandari dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara. Terdakwa terbukti bersalah karena melakukan korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak April 2019 hingga awal 2020.
Dalam kasus ini, jumlah kerugian negara diperkirakan Rp 2.452.344.204. Terdakwa juga dihukum dengan pidana denda Rp 300 juta. Ketentuannya jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana enam bulan kurungan.
Vonis tersebut lebih berat enam bulan dari tuntutan JPU yang hanya tujuh tahun penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain dan atau suatu korporasi," kata majelis makim As'ad Rahim dalam persidangan di PN Medan, melansir Antara, Senin (27/12/2021).
Majelis hakim sependapat dengan JPU dari Kejari Medan Fauzan Irgi Hasibuan. Dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diyakini telah terpenuhi.
Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara, bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan di persidangan, masih memiliki tanggungan keluarga serta menyesali perbuatannya.
Terdakwa juga dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.452.344.204.
Ketentuannya sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, maka JPU menyita harta bendanya kemudian dilelang. Tidak juga menutupi kerugian keuangan negara maka diganti dengan pidana selama empat tahun penjara.
Baca Juga: Bangkitnya Ekspor Impor Indonesia
Berita Terkait
-
Bandingkan Dengan Vonis Juliari, KPK Sebut Eks Penyidik Robin Tutupi Peran Azis Syamsuddin
-
Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim
-
Diduga Sindir Vonis Rachel Vennya, Sudjiwo Tedjo Buat Tutorial Sopan Santun di Depan Hakim
-
Hakim Dissenting Opinion, KPK Apresiasi Vonis 4 Tahun Penjara RJ Lino
-
Vonis Bebas Stella Monica Diapresiasi, Jaksa dan Polisi yang Terlibat Harus Diperiksa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dirut Pertamina Kawal Pengiriman BBM ke Bener Meriah Lewat Jalur Udara
-
BAF Berbagi 'Bingkisan Akhir Tahun' kepada 1.000 Anak Yayasan-Panti Asuhan
-
Gerindra Sumut Kirim 40 Ton Bantuan ke Aceh Taming, dari Sembako hingga Obat-obatan
-
5 Sepatu Lari Rp 500 Ribuan Nyaman dan Stylish
-
4 Sabun Cuci Muka Pencerah Wajah Terbaik yang Membantu Kulit Lebih Cerah Alami