SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku perdagangan manusia. Modusnya dipekerjakan di Malaysia.
"Keduanya pelaku AP dan S ditangkap berdasarkan laporan warga," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (27/12/2021).
Tatan mengatakan, para pelaku telah beroperasi sejak tahun 2000. Petugas menyita barang bukti paspor, dan buku daftar nama yang untuk memberangkatkan para calon TKI ilegal.
Tatan mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.
"Mereka (korban) tidak dimintai uang, tapi akan dipotong gaji selama 3 bulan. Korban diberangkatkan menggunakan jasa transportasi laut," ujarnya.
Petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, diduga masih banyak korban yang belum melapor.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Orang Warga Batam Pelaku Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi
-
Proses Pengungkapan Otak Pelaku Penyeludupan TKI Ilegal ke Malaysia
-
Ini Peran Dua Warga Batam yang Jadi Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
-
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Pengangkut TKI Ilegal di Malaysia
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya