SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku perdagangan manusia. Modusnya dipekerjakan di Malaysia.
"Keduanya pelaku AP dan S ditangkap berdasarkan laporan warga," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (27/12/2021).
Tatan mengatakan, para pelaku telah beroperasi sejak tahun 2000. Petugas menyita barang bukti paspor, dan buku daftar nama yang untuk memberangkatkan para calon TKI ilegal.
Tatan mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.
"Mereka (korban) tidak dimintai uang, tapi akan dipotong gaji selama 3 bulan. Korban diberangkatkan menggunakan jasa transportasi laut," ujarnya.
Petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, diduga masih banyak korban yang belum melapor.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Orang Warga Batam Pelaku Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi
-
Proses Pengungkapan Otak Pelaku Penyeludupan TKI Ilegal ke Malaysia
-
Ini Peran Dua Warga Batam yang Jadi Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
-
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Pengangkut TKI Ilegal di Malaysia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional