SuaraSumut.id - Semua usaha kafe hingga restoran di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dilarang beroperasi saat malam Tahun Baru 2022. Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Padangsidimpuan yang diterbitkan pada tanggal 27 Desember 2021 itu.
Hanya saja, surat tersebut cukup membingungkan. Dalam poin pertama menyebutkan bahwa pelarangan operasional mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 17.00 s/d 05.00 WIB.
Namun, pada poin kedua menyebutkan surat edaran tersebut berlaku tertanggal 1 Januari 2022 pukul 00.00 s/d 05.00 WIB. Dengan begitu, sejak 31 Desember pedagang dilarang buka, namun berlaku surat ke esokan harinya dengan jam yang berbeda.
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution ketika dikonfirmasi Digtara.com - jaringan Suara.com, belum memberikan jawaban terkait hak tersebut.
Menanggapi hal, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan mengatakan, surat tersebut memang membingungkan dan terkesan mempermainkan kata-kata.
“Nanti akan kita bicarakan dengan anggota dewan, sebab surat itu melarang izin operasional sejak 31 Desember, tapi kenapa berlaku surat tanggal 1 Januari dan jam yang berbeda. Intinya kata-kata itu perlu dipertegas dan bagaimana pemantauan larangan tersebut dan apa sanksinya akan kita bahas nanti,” kata Ali Hotmatua Hasibuan.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Jakarta Barat Tutup Kawasan Kota Tua Saat Malam Tahun Baru
-
Lakukan 5 Aktivitas Ini Agar Malam Tahun Baru di Rumah Tetap Seru
-
Tegas! Kapolres Karawang: Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru
-
30 Link Twibbon Malam Tahun Baru 2022 yang Super Keren!
-
4 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan untuk Mengisi Liburan Akhir Tahun, Dijamin Seru!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya