SuaraSumut.id - Semua usaha kafe hingga restoran di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dilarang beroperasi saat malam Tahun Baru 2022. Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Padangsidimpuan yang diterbitkan pada tanggal 27 Desember 2021 itu.
Hanya saja, surat tersebut cukup membingungkan. Dalam poin pertama menyebutkan bahwa pelarangan operasional mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 17.00 s/d 05.00 WIB.
Namun, pada poin kedua menyebutkan surat edaran tersebut berlaku tertanggal 1 Januari 2022 pukul 00.00 s/d 05.00 WIB. Dengan begitu, sejak 31 Desember pedagang dilarang buka, namun berlaku surat ke esokan harinya dengan jam yang berbeda.
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution ketika dikonfirmasi Digtara.com - jaringan Suara.com, belum memberikan jawaban terkait hak tersebut.
Menanggapi hal, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan mengatakan, surat tersebut memang membingungkan dan terkesan mempermainkan kata-kata.
“Nanti akan kita bicarakan dengan anggota dewan, sebab surat itu melarang izin operasional sejak 31 Desember, tapi kenapa berlaku surat tanggal 1 Januari dan jam yang berbeda. Intinya kata-kata itu perlu dipertegas dan bagaimana pemantauan larangan tersebut dan apa sanksinya akan kita bahas nanti,” kata Ali Hotmatua Hasibuan.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Jakarta Barat Tutup Kawasan Kota Tua Saat Malam Tahun Baru
-
Lakukan 5 Aktivitas Ini Agar Malam Tahun Baru di Rumah Tetap Seru
-
Tegas! Kapolres Karawang: Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru
-
30 Link Twibbon Malam Tahun Baru 2022 yang Super Keren!
-
4 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan untuk Mengisi Liburan Akhir Tahun, Dijamin Seru!
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas