SuaraSumut.id - Seorang pendeta sekaligus kepala sekolah di Medan, berinisial BS, divonis 10 tahun penjara. BS diadili karena diduga mencabuli enam siswinya yang masih di bawah umur.
Putusan dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, melansir kabarmedan.com, Jumat (31/12/2021).
"Terdakwa juga dijatuhi denda Rp 60 Juta subsider 3 bulan kurungan penjara," katanya.
Sebelumnya, BS dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 60 Juta subsider 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Kasus Prostitusi, Artis CA Tak Sendirian saat Ditangkap di Hotel
Pengacara korban, Ranto Sibarani mengapresiasi tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap terdakwa. Ia berharap agar hakim memberikan vonis yang sama dalam kasus itu.
"Kami apresiasi pihak Jaksa melakukan tuntutan maksimal sesuai dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
BS ditangkap hingga menjadi terdakwa berawal dari laporan enam siswinya yang mengaku telah dicabuli. Aksinya dilakukan diberbagai lokasi, termasuk di sekolah.
Salah satu korban juga mengaku pernah beberapa kali dibawa ke hotel oleh terdakwa dan dipaksa melayani nafsu bejadnya.
Baca Juga: Thailand vs Timnas Indonesia, Rizky Ridho: Kerja Keras, Tak Perlu Pikirkan Hasil Leg 1
Berita Terkait
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya