SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi yang terkait dalam kasus tenggelamnya kapal pembawa TKI ilegal ke Malaysia, lewat Batubara, Sumut. Kapal tersebut tenggelam pada 25 Desember 2021 lalu.
Dari 18 saksi yang diperiksa, sejumlah orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada beberapa yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Tatan, sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan memiliki berbagai peran. Ada yang bertugas sebagai agen perjalanan dan yang mengamankan pemberangkatan kapal.
“Cara kerjanya menggunakan agen, dan berkomunikasi dengan HP dan dilakukan penjemputan, ditempatkan di suatu penampungan kemudian ditentukan waktunya untuk dilangsir menuju kekapal dan diberangkatkan,” ucapnya lagi.
Untuk biaya pemberangkatan, para pelaku mematok harga berkisar Rp 10 juta sampai Rp 11 juta. Ironisnya, mereka diberangkatkan ke Malaysia melalui ‘pelabuhan tikus’ yang ada di Kabupaten Batubara.
Untuk peristiwa tenggelamnya kapal tersebut, Tatan mengatakan bahwa mesin pompa penyedot air rusak dan kelebihan kapasitas menjadi faktor utama kapal tersebut tenggelam.
“2 kapal yang berangkat, yang pertama berisi sekitar 60 orang dan 1 lagi yang tenggelam berisi sekitar 50 orang,” ucapnya lagi.
Dirkrimum Polda Sumut ini mengatakan kepada keluarga korban yang merasa ada keluarganya yang ikut dalam kapal tersebut untuk segera melapor dan jangan takut. “Ada 6 orang yang sudah melapor itu dari Jawa Timur,” tutup Tatan.
Baca Juga: Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Militer TNI AU Tetapkan Sersan S Tersangka
Berita Terkait
-
Sejarah Kain Songket yang Buat Netizen Indonesia Protes ke UNESCO
-
Tim dari KBRI di Kuala Lumpur Identifikasi Jenazah Kapal Tenggelam yang Berisi WNI
-
Timnas Indonesia Dihajar Thailand 4 Gol, Media Malaysia: Beda Kelas!
-
Segrup Bareng Timnas Indonesia di Piala AFF U-23, Ini Respons Pelatih Malaysia
-
Makanan di Tupperware Selamat dari Banjir, Warganet: Harta Emak yang Paling Berharga
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia