Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 04 Januari 2022 | 16:04 WIB
Istri Sewa Eksekutor Siram Suami dengan Air Keras, Tiga Pelaku Ditangkap
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap N. Dirinya mengaku memerintahkan HPT untuk menyiram air keras.

"Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap HPT di SPBU Aek Ledong. HPT mengaku mendapat upah Rp 500 ribu," katanya.

Motif LJ melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap korban yang disebut menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Petugas menyita barang bukti motor, ATM, botol minuman, dan ponsel. Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Baca Juga: Januari Sampai November 2021, Hanya 51 Wisatawan Mancanegara yang Datang ke Bali

Kontributor : Budi warsito

Load More