SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan sembilan orang tersangka terkait tenggelamnya kapal pengangkut tenaga kerja ilegal (TKI) di perairan Malaysia.
Dari sembilan tersangka, empat diantaranya telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam pengejaran.
"Empat tersangka yang ditangkap berinisial IA, DS, R dan S. Lima tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan, melansir Antara, Rabu (5/1/2022).
Ia mengatakan, kesembilan orang yang dijadika tersangka karena melakukan perekrutan secara ilegal dan melanggar ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Kalimalang Bikin Runyam, Warganet: Gagal Total
"Untuk perantara TKI Ilegal di Malaysia sudah diketahui identitas mereka," katanya.
Selain itu, para pelaku yang merekrut, agen, pemilik kapal dan pemilik gudang yang menampung TKI ilegal di Batubara, sebelum dikirimkan ke Malaysia, juga sudah diketahui identitasnya.
"Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini. Siapa saja yang terlibat akan diproses secara hukum," jelasnya.
Petugas masih melakukan pendataan mengenai jumlah penumpang kapal TKI ilegal asal Batubara, yang tenggelam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: 10 Fashion Hamil Aurel Hermansyah, Simpel Tapi Mewah!
"Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Yamaha TMAX Tech Max 2025 Hadir dengan Pembaruan: Lebih Canggih, Harga Naik
-
Fabio Quartararo Sukses di MotoGP Malaysia 2024 Walau Tak Podium, Kok Bisa?
-
Masalah Panas pada Aprilia Buat Para Pembalapnya Hampir Menyerah
-
Tak Sengaja Menabrak Jack Miller di MotoGP Malaysia 2024, Joan Mir Khawatir
-
Petinggi JDT Puji Erick Thohir Terkait Prestasi Timnas Indonesia Tahun Ini
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Pencuri Bawang Ditangkap di Lapo Tuak Siantar
-
Revitalisasi Stadion Teladan Medan Belum Rampung dari Target Oktober 2024, Apa Penyebabnya?
-
Begal di Deli Serdang Beraksi Naik Mobil Bacok Pemotor, 1 Pelaku Terkapar Ditembak
-
29 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan
-
Motif Pelaku Rampok Mobil-Gorok Leher Driver Taksi Online di Medan karena Terlilit Utang Judi Online