SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada remaja berinisial JH (17). RA (25) ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (25/10/2021) di Jalan Letjend Suprapto, Kota Tanjung Balai. RA tidak senang karena korban melerainya saat cekcok dengan sang istri.
"RA memukul korban dengan tangan kanan ke wajah sehingga JH mengalami luka memar pada bagian atas bibir," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (6/1/2022).
Ibu korban yang keberatan melaporkan korban ke Polres Tanjung Balai. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 4 Januari 2022," katanya.
RA dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana.
Berita Terkait
-
Polda Kaltim akan Pecat Oknum Polisi yang Aniaya Perempuan Hingga Babak Belur
-
Aniaya Juniornya, 10 Siswa SMK Pelayaran Akpelni Kota Semarang Ditangkap Polisi
-
Bela Pacarnya, Seorang Pria Aniaya Remaja Berkebutuhan Khusus, Keluarga Cari Sosoknya
-
Ibu di Sidoarjo Ini Emosi Mantan Suami Tak Ditahan Setelah Aniaya Anak Kandung
-
Kejam! Tiga Perempuan Muda Ini Tega Aniaya Balita 1 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun