SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada remaja berinisial JH (17). RA (25) ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (25/10/2021) di Jalan Letjend Suprapto, Kota Tanjung Balai. RA tidak senang karena korban melerainya saat cekcok dengan sang istri.
"RA memukul korban dengan tangan kanan ke wajah sehingga JH mengalami luka memar pada bagian atas bibir," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (6/1/2022).
Ibu korban yang keberatan melaporkan korban ke Polres Tanjung Balai. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 4 Januari 2022," katanya.
RA dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana.
Berita Terkait
-
Polda Kaltim akan Pecat Oknum Polisi yang Aniaya Perempuan Hingga Babak Belur
-
Aniaya Juniornya, 10 Siswa SMK Pelayaran Akpelni Kota Semarang Ditangkap Polisi
-
Bela Pacarnya, Seorang Pria Aniaya Remaja Berkebutuhan Khusus, Keluarga Cari Sosoknya
-
Ibu di Sidoarjo Ini Emosi Mantan Suami Tak Ditahan Setelah Aniaya Anak Kandung
-
Kejam! Tiga Perempuan Muda Ini Tega Aniaya Balita 1 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana