SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada remaja berinisial JH (17). RA (25) ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (25/10/2021) di Jalan Letjend Suprapto, Kota Tanjung Balai. RA tidak senang karena korban melerainya saat cekcok dengan sang istri.
"RA memukul korban dengan tangan kanan ke wajah sehingga JH mengalami luka memar pada bagian atas bibir," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (6/1/2022).
Ibu korban yang keberatan melaporkan korban ke Polres Tanjung Balai. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 4 Januari 2022," katanya.
RA dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana.
Berita Terkait
-
Polda Kaltim akan Pecat Oknum Polisi yang Aniaya Perempuan Hingga Babak Belur
-
Aniaya Juniornya, 10 Siswa SMK Pelayaran Akpelni Kota Semarang Ditangkap Polisi
-
Bela Pacarnya, Seorang Pria Aniaya Remaja Berkebutuhan Khusus, Keluarga Cari Sosoknya
-
Ibu di Sidoarjo Ini Emosi Mantan Suami Tak Ditahan Setelah Aniaya Anak Kandung
-
Kejam! Tiga Perempuan Muda Ini Tega Aniaya Balita 1 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan