Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 06 Januari 2022 | 12:57 WIB
Tangkapan layar bentrok anggota TNI dengan Warga Deli Serdang. [Ist]

SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan bentrokan antara anggota TNI dengan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, viral.

Peristiwa terjadi di areal persawahan Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa (4/1/2022).

Dalam video yang beredar terlihat sejumlah petani bersitegang dengan anggota TNI yang ramai datang menggunakan truk. Ketegangan antara kedua belah pihak memanas hingga berujung adu fisik. Terdengar suara jeritan histeris saat keributan.

"TNI memukuli masyarakat," ujar pria dalam video.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Gerhana Bulan Lengkap, Menjadi Imam Hingga Sholat Sendiri

Belakangan diketahui keributan dipicu adanya saling klaim lahan seluas 62 hektare antara warga dengan anggota TNI.

Kapendam I/BB Letkol Donald Silitonga memberikan penjelasan terkait bentrok anggota TNI dengan warga Deli Serdang. [Suara.com/M.Aribowo]

Peristiwa berawal saat anggota TNI ingin memasang plang di tanah yang merupakan Hak Guna Usaha (HGU) Puskopar TNI.

Warga juga mengklaim lahan yang selama ini dikelola untuk bercocok tanam tidak terima dengan pemasangan plang hingga akhirnya terjadi kericuhan.

Pomdam I/Bukit Barisan yang mendapat laporan turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

"Atas kejadian yang muncul kami pihak Kodam I/BB telah menindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk mendapatkan informasi yang akurat atas peristiwa tersebut," kata Kapendam I/BB Letkol Donald Silitonga, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Patut Dicontoh: Rombongan Presiden Joko Widodo Minggir Beri Jalan Buat Ambulans

Pihaknya siap menerima laporan warga jika ada anggota TNI yang bertindak di luar batas sehingga terjadi kericuhan.

"Jika ada kejadian di luar kepatutan, kami membuka diri menerima laporan pengaduan dari warga dan akan ditindaklanjuti guna mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan," katanya.

Donald mengatakan, saat ini Pomdam sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Jika hasil penyelidikan terpenuhi unsur tindak pidana, maka kami akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun," katanya.

Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Daniel Prakoso menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadia perkara (TKP). Selain itu, telah melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat sekitar dan anggota TNI yang terlibat.

"Kita lagi ambil keterangan dari masyarakat sekitar dari anggota kita juga. Kami yakinkan apabila ada kesalahan dari kami ya kami tindak sesuai dengan ketentuan berlaku," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More