SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mencabuli anak tirinya berusia 17 tahun. MT (59) diduga tergiur dengan kemolekan tubuh korban saat pakai celana pendek.
Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengatakan, peristiwa berawal saat korban berada di rumah bersama dengan terlapor seorang diri.
MT lalu melihat korban memakai celana pendek. Seketika birahinya memuncak. Ia lalu memanggil dan memegang serta memeluk korban.
"Korban yang merasa tidak nyaman mencoba melakukan perlawanan. Lantaran MT memegang dengan kuat, sehingga korban tidak mampu melepaskan diri dan pasrah," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (6/1/2022).
MT kemudian menggerayangi tubuh korban mulai dari paha korban dan meremas payudara serta kemaluan korban. Korban melaporkan perbuatan MT kepada sang ibu.
"Kita memeriksa saksi-saksi pasca menerima laporan kasus ini. Saat ini kasus pencabulan ini sedang ditangani penyidik," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan yang Terjadi di Dunia Pendidikan Balikpapan Tuai Perhatian Wali Kota
-
Begini Kronologi Tewasnya Pelaku Pencabulan di Kali Bekasi
-
Dugaan Pencabulan di Ponpes Balikpapan, Kadisdikbud: Perlu Pengawasan Semua Pihak
-
Tahanan Kasus Pencabulan Polres Metro Bekasi Kota Kabur, Ditemukan Tewas Di Kali
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi