Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 07 Januari 2022 | 09:35 WIB
Ilustrasi police line- Pria di Medan Tewas Ditikam Pakai Gunting. [Shutterstock]

Polisi telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Ia dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Kontributor : M. Aribowo

Load More