SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga pelaku kasus penipuan online terhadap warga Kecamatan Medan Denai.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Muhammad Sahed Husin mengatakan, ketiga pelaku adalah AI alias Apriton (33), IS (33), dan AS (26).
Peristiwa berawal saat korban melihat penjulan mobil di situs jual beli, pada Senin (3/1/2022).
Singkat cerita terjadi kesepakatan harga penjualan mobil Rp 102 juta. Korban lalu diarahkan mentransfer uang pembelian mobil.
"Setelah uang ditransfer, mobil tersebut tidak kunjung diberikan," katanya melansir Antara, Jumat (7/1/2022).
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Ketiga pelaku kita amankan dan dibawa ke Mapolres Langkat, untuk pengembangan kasusnya," jelasnya.
Ketiga pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana dan atau Pasal 480 Ke 2e KUHPidana.
Baca Juga: Viral Ibu Hamil Digendong Dua Pemuda di Pesisir Selatan Gegara Jalan Rusak
Berita Terkait
-
Imigrasi Tangani Kasus Penipuan oleh WN Tiongkok Bermodus Video Call Sex di Batam
-
Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Segera Jalani Sidang Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS
-
Polisi Bakal Periksa Artis Irwansyah Soal Kasus Penipuan Hafiz Fatur
-
Pelaku Penipuan Rp9,9 Miliar Diringkus, Modus Investasi Dollar Singapura
-
Penipuan Rekrutmen Polri, Sekretaris Camat di Ngawi Ngaku Kenal Jenderal
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli