SuaraSumut.id - Polisi membekuk pelaku pelemparan mobil di pintu tol Belawan yang viral di media sosial (Medsos).
Pelaku berinisial HP alias Olan (23) dihadiahi timas panas di kaki sebelah kirinya karena melakukan perlawanan.
"Iya, pelaku pelemparan mobil sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra kepada SuaraSumut.id, Jumat (7/1/2022).
Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kasus pelemparan mobil.
"Pelaku di tangkap sekitar tempat tinggalnya. Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur," jelasnya.
Dari pemeriksaan, kata Rudy, pelaku melakukan kejahatan dengan cara menyetop mobil yang melintas. Bila berhenti sopir akan dikuras harta bendanya.
"Jika mobil itu tidak berhenti, pelaku melempar batu ke arah mobil tersebut," katanya.
Pelaku juga diketahui melakukan aksi perampokan terhadap sopir yang melintas di Tol Belawan pada 22 Desember 2021.
"Pelaku bersama lima rekannya menghentikan mobil dan mengambil ponsel korban," jelasnya.
Baca Juga: Waduh! Lonjakan Kasus COVID-19 di India Mencapai 117.100 Kasus Per Hari
Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pelemparan kaca mobil. Rinciannya tiga kali terhadap truk tangki dan dua kali mobil bak terbuka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 64 tentang pencurian dan kekerasan serta penggabungan tindak pidana.
"Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'