Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 09 Januari 2022 | 07:05 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. [Suara.com/Budi Warsito]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menurinkan pasukan jam rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di Kota Medan.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Minggu (9/1/2022).

"Pasukan pada jam rawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya," katanya.

Hadi mengatakan, pasukan jam rawan ditempatkan di 273 titik persimpangan yang rawan aksi kejahatan, macet, dan kecelakaan lalu lintas di Kota Medan.

Baca Juga: 2 Pria di Sumut Ditangkap Terkait Narkoba, 100 Butir Ekstasi Disita

Hadi berharap, dengan adanya pasukan jam rawan dapat mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan.

"Pasukan jam rawan akan melaksanakan tugas pada pukul 06.30 WIB hingga Pukul 09.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB," ucapnya.

Polres di jajaran Polda Sumut juga menurunkan pasukan jam rawan dalam upaya menekan aksi kriminal sehingga kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

Load More