Ulama dan Tokoh Masyarakat Datangi Polres Padangsidimpuan. [digtara.com]
SuaraSumut.id - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat mendatangi Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/1/2022).
Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap. Mereka meminta agar institusi kepolisian bersikap adil dan tegas kepada siapa saja yang menistakan agama.
Hal ini sesuai amanat UU anti penodaan agama yang tertuang dalam Perpres Nomor 1/1965 dan KUHP.
"Kami datang untuk meminta institusi kepolisian melaksanakan khittah akuntabiliti ilahiya "Presisi", demi masa depan kepolisian," kata Ganti Tua Siregar, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah meningkatkan status penahanan oknum penodaan agama yang berinisial FH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya