Ulama dan Tokoh Masyarakat Datangi Polres Padangsidimpuan. [digtara.com]
SuaraSumut.id - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat mendatangi Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/1/2022).
Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap. Mereka meminta agar institusi kepolisian bersikap adil dan tegas kepada siapa saja yang menistakan agama.
Hal ini sesuai amanat UU anti penodaan agama yang tertuang dalam Perpres Nomor 1/1965 dan KUHP.
"Kami datang untuk meminta institusi kepolisian melaksanakan khittah akuntabiliti ilahiya "Presisi", demi masa depan kepolisian," kata Ganti Tua Siregar, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah meningkatkan status penahanan oknum penodaan agama yang berinisial FH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial