Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 11 Januari 2022 | 14:24 WIB
Ulama dan Tokoh Masyarakat Datangi Polres Padangsidimpuan. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat mendatangi Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/1/2022).

Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap. Mereka meminta agar institusi kepolisian bersikap adil dan tegas kepada siapa saja yang menistakan agama.

Hal ini sesuai amanat UU anti penodaan agama yang tertuang dalam Perpres Nomor 1/1965 dan KUHP.

"Kami datang untuk meminta institusi kepolisian melaksanakan khittah akuntabiliti ilahiya "Presisi", demi masa depan kepolisian," kata Ganti Tua Siregar, melansir digtara.com--jaringan suara.com.

Baca Juga: Booster Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Semua Masyarakat, Cek Syaratnya

Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah meningkatkan status penahanan oknum penodaan agama yang berinisial FH.

Load More