Ulama dan Tokoh Masyarakat Datangi Polres Padangsidimpuan. [digtara.com]
SuaraSumut.id - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat mendatangi Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/1/2022).
Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap. Mereka meminta agar institusi kepolisian bersikap adil dan tegas kepada siapa saja yang menistakan agama.
Hal ini sesuai amanat UU anti penodaan agama yang tertuang dalam Perpres Nomor 1/1965 dan KUHP.
"Kami datang untuk meminta institusi kepolisian melaksanakan khittah akuntabiliti ilahiya "Presisi", demi masa depan kepolisian," kata Ganti Tua Siregar, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah meningkatkan status penahanan oknum penodaan agama yang berinisial FH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD