Rumah Warga di Aceh Barat Musnah Terbakar. [Antara]
SuaraSumut.id - Kebakaran terjadi Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (12/1/2022).
Si jago merah mengamuk dan menghanguskan rumah milik Nyak Kop (60).
Petugas pemadam kebakaran bersama TNI, Polri dan relawan yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk memadamkan api.
Kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Dalam musibah ini tidak ada korban jiwa," kata Koordinator Pusat Pengendalian Operasi BPBD) Aceh Barat Mashuri, melansir Antara.
Ia mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas kepolisian setempat.
Berita Terkait
-
Kebakaran Gedung DPRD Kota Batam, Ruang Fraksi Hanura Ludes
-
Detik-detik Kebakaran di Gedung DPRD Batam
-
Pasca Kebakaran, Listrik di Gedung DPRD Batam Diputus Sementara
-
Penyebab Kebakaran Gedung DPRD Batam, Api Berasal dari Ruang Partai Hanura
-
Kamp Pengungsian Rohingya Kebakaran, 5 Ribu Orang Kehilangan Tempat Tinggal
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya