SuaraSumut.id - Tiga kapal ikan berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara. Penangkapan dilakukan saat dua kapal milik TNI AL sedang melakukan operasi pengamanan.
Penangkapan tersebut dikatakan Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381 Letkol Laut (P) Irwan, melansir Antara, Rabu (12/1/2022).
"Pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB posisi 04 55 24 U-107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut), kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam. Selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," katanya.
Ia mengatakan, awalnya terpantau sebuah KIA berbendera Vietnam mengeluarkan tanda selar BTH 2122 TS, diduga menangkap ikan secara ilegal di area ZEEI.
Petugas kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan KIA tersebut, lalu mengamankan 12 orang di dalamnya.
"Atas dugaan awal kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut," kata dia.
Kemudian, KRI Tuanku Imam Bonjol juga menangkap dua kapal berbendera Vietnam, diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEEI, yaitu Laut Natuna Utara.
"Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U-107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut). Setelah didekati teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid," kata Komandan KRI IBL-38 Letkol Laut (P) Ivan Halim.
Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul. Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: Ternyata Ini Jenis Empat Bunga Bangkai yang Tumbuh di Pekarangan Warga Siak
Berita Terkait
-
Diduga Curi Ikan di Laut Natuna Utara, 3 Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditangkap TNI AL
-
Nahkoda Kapal Ditetapkan Jadi Tersangka Penangkapan Lumba-lumba di Perairan Pacitan
-
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai dan Lantamal IV Periksa 23 Kapal yang Lintasi Perairan Kepri
-
Aksi Bajak Laut Di Perairan Sulawesi, Semalaman Sandera Awak Kapal SPOB Graha 21
-
Ternyata Indonesia Juga Punya Kapal Sebagai Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini