SuaraSumut.id - PN Medan dijadwalkan akan mengeksekusi lahan di Jalan Sisingamangaraja, yang sudah menjadi kafe, Kamis (13/1/2022) besok.
Eksekusi tersebut merupakan lanjutan dari eksekusi yang tertunda pada Desember. Saat itu juru sita PN Medan membatalkan eksekusi karena ada perlawanan.
Rencana eksekusi tersebut disampaikan Jonni Silitonga selaku kuasa hukum John Robert, melansir Antara, Rabu (12/1/2022). Jonni mengaku, kliennya menerima surat mengenani rencana eksekusi beberapa hari lalu.
"Klien kami menginformasikan seminggu lalu ada pihak PN Medan memberitahu akan melakukan eksekusi," katanya.
Jonni mempertanyakan terkait proses eksekusi yang berkali-kali ingin dilakukan PN Medan. Pasalnya, pihaknya sudah mengirimkan surat ke PN Medan bahwa pemohon eksekusi berinisial A mengajukan gugatan untuk sertifikat hak milik kliennya.
Gugatan itu rupanya sudah pernah ditolak di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Setelah kalah, A mengajukan banding di PTTUN dan majelis tinggi di tingkat I. Namun demikian, gugatannya juga disebut ditolak.
"Maka dari itu SHM klien kami masih sah dan belum pernah dibatalkan sebuah putusan. Di putusan terakhir di PTTUN pada 22 Desember 2021 memperkuat lahan tersebut sah dimiliki klien kami," ucapnya.
Ia menilai, PN Medan tidak memiliki dasar untuk melakukan eksekusi. Dirinya menduga ada permainan yang dilakukan oleh pemohon eksekusi dengan oknum di PN Medan untuk melakukan eksekusi tersebut.
Pihaknya akan melaporkan para oknum yang diduga bermain hukum kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Viral Lagi Momen Gus Dur Tidur di Tengah Sidang Pleno DPR, Gus Mus Beberkan Misteri Tidurnya
Kuasa hukum lainnya, Samsul Silitonga mengatakan Jhon Robert adalah pemilik sah atas objek yang hendak dieksekusi berdasarkan surat kepemilikan yang sah, yakni Sertifikat Hak Milik Nomor 481 dan 482.
Berita Terkait
-
Napi Ini Akhirnya Dapat Tanggal Eksekusi Mati usai Dipenjara 32 Tahun
-
5 Pemain Paling Sering Gagal Eksekusi Penalti, Lionel Messi Termasuk
-
Kejaksaan Bekasi Eksekusi Kepala Desa Mafia Tanah ke Penjara
-
Makin Panas! Sebut Lahan Sriwedari Milik Pemkot, BPN: Eksekusi Tidak Bisa Dilakukan
-
Jepang Eksekusi Mati Tiga Narapidana
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah