SuaraSumut.id - Sebuah video syur diduga mirip anggota DPRD Kota Medan beredar. Namun demikian, video itu ternyata video lama.
SS menjadi korban pemerasan narapidana bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea Alias Muhammad Rajaf. Porsea telah dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara.
Dari penelusuran SuaraSumut.id, Selasa (18/1/2022) di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, kasus itu diputuskan pada Selasa 30 Maret 2021.
Dalam putusan terdakwa dijatuhi hukuman penjara dan denda Rp 1 miliar. Ketentuannya jika tidak dibayar, diganti dengan kurungan tiga bulan.
Baca Juga: Tak Sekadar Variasi, Ini Fungsi Spoiler Mobil
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," tulis salinan putusan dikutip dari SIPP PN Medan.
Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) dari Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 KUHP.
Dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maria Magdalen menyebut, terdakwa Porsea dan korban berkenal melalui akun Facebook pada Juli 2020. Keduanya lalu menjalin komunikasi hingga saling tukar nomor WhatsApp. Porsea mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Papua.
"Setelah itu terdakwa meminta nomor WhatsApp dan merayu, menggombal dan meminta saksi telanjang dan saksi Siti menurutinya. Tanpa sepengetahuan saksi, terdakwa merekamnya sedang dalam keadaan telanjang bulat/bugil sekitar durasi 30 menit. Dari durasi 30 menit terdakwa memotong durasi menjadi 5 video," katanya.
Terdakwa lalu mengajak korban bisnis dengan modus menjalankan bisnis batubara di Manokwari, Papua Barat. Korban merespons dan mau bergabung dengan usaha itu.
Baca Juga: Update 18 Januari: Positif Covid-19 Indonesia Meroket 1.362, Jadi 4.273.783 Orang
Korban mentransfer uang Rp 20 juta kepada terdakwa. Keesokan harinya terdakwa meminta uang Rp 10 juta, namun saksi tidak menyetujuinya.
Porsea mengancam akan menyebar video itu ke media sosial tidak tidak mau mengirimkan uang. Ia memeras korban Rp 50 juta, namun korban hanya mengirimkan Rp 8 juta.
"Akibat perbuatan terdakwa korban merasa malu merasa dilecehkan, diancam dan diperas dan tercemar nama baiknya dan juga mengalami kerugian materil. Apalagi saksi korban selaku anggota dewan dan saksi merasa malu dengan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
6 Potret Gaya Busana Lydia Onic, dari Kasual hingga Anggun
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Momen Bobby Nasution Ziarah ke Makam Ayah Jelang Pencoblosan Pilgub Sumut 2024
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED