SuaraSumut.id - Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), berinisial NJP (30) ditangkap polisi karena mencuri pagar kuburan.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin mengatakan, penangkapan berawal dari laporan adanya pencurian pagar kuburan.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (19/1/202), pemilik mengaku mengalami kerugian Rp 30 juta. Petugas kemudian melakukan penyidikan dan menangkap NJP.
"Barang yang dicuri langsung dijual. Pertama kali dijual Rp 125 ribu dan pelaku menerima bagian Rp 30 ribu. Dan kedua dijual Rp 300 ribu dan menerima bagian Rp 125 ribu. Ketiga dijual Rp 125 ribu dan menerima bagian Rp 30 ribu. Total uang yang pelaku Rp 195 ribu," katanya.
Sormin mengatakan, uang yang diperoleh pelaku dari penjualan pagar besi kuburan telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saat ini NJP telah ditahan di RTP Polres Sibolga," ujarnya.
NJP diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUHPidana.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual, Nasdem Beri Dampingan Hukum Hingga Layanan Kesehatan
Berita Terkait
-
Pencurian Paket dari Kereta Barang di Los Angeles Melonjak Tajam
-
Personelnya Bantu Penyelesaian Masalah Pencurian Buah Kelapa Sawit Warga, Kapolsek Sengah Temila Sampaikan Hal Ini
-
Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Tertangkap, Tiga Orang Penadah Barang Curian Turut Diciduk
-
Pelaku Pencurian APILL di Tujuh Lokasi Belajar Otodidak Bongkar Tiang Warning Lamp
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya