SuaraSumut.id - Polda NTB mengambil alih penanganan kasus perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur. Kekinian kasus tersebut berada di bawah kendali Direktorat Krimiminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, melansir Antara, Jumat (21/1/2022).
"Jadi penyelidikannya dari Ditreskrimum Polda NTB. Progresnya sekarang masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi," katanya.
Disoal penyelidikan kasus perusakan pondok pesantrendiduga imbas dari unggahan cuplikan video Ustaz Mizan Qudsiah, turut disampaikan ke Dirreskrimum Kombes Pol Hari Brata.
"Kita masih proses penyelidikan. Kita masih menggali informasi-informasi yang ada di lapangan," ujarnya.
Ia mengatakan, sudah ada 17 saksi yang memberikan keterangan soal insiden perusakan fasilitas itu.
Sebagian besar dari mereka yang memberikan keterangan ke polisi adalah warga yang menyaksikan aksi perusakan di tiga lokasi berbeda.
Perusakan kendaraan roda empat di areal Ponpes As-Sunnah Bagek Nyaka. Pembakaran material untuk pembangunan musala, dan rumah milik ketua panitia pembangunan mushalla.
Dengan progres demikian, Hari memastikan bahwa kasus tersebut belum mengarah pada penentuan tersangka. Melainkan kini pihaknya masih berupaya mengungkap peran pelaku perusakan maupun adanya dugaan provokator dari aksi masa tersebut.
Baca Juga: Fakta Persidangan: Ritual 'Kemben' Anak Kiai Jombang, Tersangka Pencabulan
Berita Terkait
-
Vonis Ringan Terdakwa Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang dan Rentan Terjadinya Keberulangan Peristiwa
-
Gus Yasin Tanggapi Perusakan Sesajen di Semeru: Harus Saling Menghormati
-
SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban
-
Sempat Buron, Dosen Unri Otak Perusakan Sejumlah Rumah Buruh Ditangkap
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi