SuaraSumut.id - Polda NTB mengambil alih penanganan kasus perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur. Kekinian kasus tersebut berada di bawah kendali Direktorat Krimiminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, melansir Antara, Jumat (21/1/2022).
"Jadi penyelidikannya dari Ditreskrimum Polda NTB. Progresnya sekarang masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi," katanya.
Disoal penyelidikan kasus perusakan pondok pesantrendiduga imbas dari unggahan cuplikan video Ustaz Mizan Qudsiah, turut disampaikan ke Dirreskrimum Kombes Pol Hari Brata.
"Kita masih proses penyelidikan. Kita masih menggali informasi-informasi yang ada di lapangan," ujarnya.
Ia mengatakan, sudah ada 17 saksi yang memberikan keterangan soal insiden perusakan fasilitas itu.
Sebagian besar dari mereka yang memberikan keterangan ke polisi adalah warga yang menyaksikan aksi perusakan di tiga lokasi berbeda.
Perusakan kendaraan roda empat di areal Ponpes As-Sunnah Bagek Nyaka. Pembakaran material untuk pembangunan musala, dan rumah milik ketua panitia pembangunan mushalla.
Dengan progres demikian, Hari memastikan bahwa kasus tersebut belum mengarah pada penentuan tersangka. Melainkan kini pihaknya masih berupaya mengungkap peran pelaku perusakan maupun adanya dugaan provokator dari aksi masa tersebut.
Baca Juga: Fakta Persidangan: Ritual 'Kemben' Anak Kiai Jombang, Tersangka Pencabulan
Berita Terkait
-
Vonis Ringan Terdakwa Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang dan Rentan Terjadinya Keberulangan Peristiwa
-
Gus Yasin Tanggapi Perusakan Sesajen di Semeru: Harus Saling Menghormati
-
SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban
-
Sempat Buron, Dosen Unri Otak Perusakan Sejumlah Rumah Buruh Ditangkap
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap