SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menarik sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya.
Riko Sunarko menjalani pemeriksaan tim gabungan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut terkait dugaan suap dari bandar narkoba.
Panca Putra mengatakan, hingga saat ini tim sudah memeriksa 12 orang saksi, salah satunya pengacara Ricardo Siahaan.
Fakta temuan tim gabungan yang berujung penarikan Kombes Riko Sunarko, yakni membebankan biaya pembelian motor untuk reward kepada Babinsa TNI.
Baca Juga: Pengerjaan Proyek Tol Jogja-Solo Sudah Dimulai, Akan Beroperasi Penuh Pada Akhir 2025
Panca mengatakan, Riko Sunarko memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang mengungkap ganja dengan harga Rp 13 juta.
Perinciannya, Rp 7 juta sudah dibayar Riko dan sisanya Rp 6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.
"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayan kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) point (a) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Panca kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Dengan temuan fakta tersebut, Panca akhirnya menarik Riko Sunarko ke Polda Sumut. Ia diduga melakukan pelanggaran pengalahgunaan wewenang bidang pengawasan yang dilakukan seorang atasan.
"Jadi Riko Sunarko kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan bukan karena menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta, tapi sebagai atasan tidak menjalankan perannya dengan baik," katanya.
Panca mengatakan, hasil pemeriksaan tim gabungan Propam tidak menemukan bukti bahwa Riko ada memerintah agar sisa uang Rp 160 juta untuk release, membeli motor serta wasrik.
Baca Juga: Usai Rampok Emas di Binjai, Sepasang Kekasih Bercinta di Hotel
"Riko Sunarko juga tidak tahu adanya penggelapan Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," ungkapnya.
Diberitakan, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut terseret.
Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI.
Kombes Riko Sunarko sempat buka suara dituding ikut menerima uang Rp 75 juta terkait kasus narkoba. Ia membantah tudingan tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Karier Dita Karang di Secret Number Berakhir: Simak Perjalanan Panjangnya Jadi Idol K-Pop!
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
CEK FAKTA: Kagum dengan Islam, Kim Jong Un Kunjungi Indonesia
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya