SuaraSumut.id - Seorang mahasiswi di Binjai, Sumatera Utara, berinisial TOS (21) melapor ke kantor polisi.
Hal tertuang dalam surat tanda laporan dengan nomor polisi LP/B/56/I/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT, Sabtu 22 Januari 2022.
TOS mengaku dihina dengan kata-kata tidak pantas melalui pesan singkat WhatsApp oleh kakak teman kampusnya berinisial TW.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/1/2022), TOS mengaku, peristiwa terjadi pada Rabu (19/1/2022).
Awalnya TW disebut membuat tulisan di status pesan WhatsApp pribadinya yang menyindir TOS.
Melihat hal itu TOS kemudian mengirim pesan kepada TW. Namun TW malah disebut membalas pesan TOS dengan makian dan cacian. Awalnya TOS tidak terpancing dengan dengan apa yang disebutkan TW.
"Saya tidak terpancing bang. Aku tidak terlalu meladeni walaupun dia hina dan maki-maki aku," katanya.
Namun, TOS tidak terima perkataan TW yang menyebut bahwa ibunya orang gila dan disuruh untuk masuk ke rumah sakit jiwa.
"Saya jelas tidak terima, karena dia menyebut orang tua saya. Saya langsung balas balas pesan dia. Tapi sampai sekarang tidak ada di balasnya. Aku juga menunggu itikad baiknya, tapi tidak ada," jelasnya.
Baca Juga: Dukung PTM, Pemkab Rembang Selenggarakan Vaksinasi untuk 57 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun
Pihak kepolisian yang menerima laporan menuliskan bahwa TW diduga melanggar tindak pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 310 KUHP.
Berita Terkait
-
Laporan Emma Waroka Terkait Penghinaan Vanessa Angel Dinilai Cacat Hukum, Tiara Marleen Siap Lapor Balik
-
Kasus Penghinaan, Doddy Sudrajat Dicecar 23 Pertanyaan
-
Diperiksa 3,5 Jam Kasus Penghinaan, Doddy Sudrajat Dicecar 23 Pertanyaan
-
Polrestabes Bandung Dalami Dugaan Penghinaan Habib Rizieq oleh Komika McDanny
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa