SuaraSumut.id - Bupati Aceh Barat H Ramli MS buka suara soal masih adanya pengusaha losmen yang melayanani tamu tanpa ikatan pernikahan atau non murhim menginap dalam satu kamar. Ramli mengaku kecewa dengan persoalan tersebut.
Demikian dikatakan Ramli usai menemui tiga pelanggar syariat Islam yang sedang menjalani proses hukum di Kantor Dinas Satpol PP WH Aceh Barat.
"Saya sangat kecewa dengan persoalan ini, losmen yang melanggar ini harus ditutup total," kata Ramli MS, melansir Antara, Senin (24/1/2022).
Ramli mengatakan, apa yang dilakukan pemilik dan pekerja losmen merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan tidak bisa dimaafkan.
"Selain melanggar syariat Islam, tindakan tersebut juga melanggar aturan hukum yang berlaku di Aceh," katanya.
Untuk itu Ramli memerintahkan instansi terkait agar menutup secara permanen losmen atau penginapan yang kedapatan melayani pengunjung tanpa ikatan pernikahan.
Terhadap terduga pelanggar syariat Islam yang masih diperiksa, Ramli berharap agar diperiksa secara intensif dan harus dilakukan tes urine guna memastikan langkah hukum selanjutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada kalangan orang tua agar menjaga dan mengontrol anak masing-masing saat berada di luar rumah.
"Sekarang kan jaman canggih, ada telepon selular. Kalau anak belum pulang ke rumah pada malam hari, kan bisa ditelepon, bisa ditanya kemana kok belum pulang," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan