SuaraSumut.id - Bupati Aceh Barat H Ramli MS buka suara soal masih adanya pengusaha losmen yang melayanani tamu tanpa ikatan pernikahan atau non murhim menginap dalam satu kamar. Ramli mengaku kecewa dengan persoalan tersebut.
Demikian dikatakan Ramli usai menemui tiga pelanggar syariat Islam yang sedang menjalani proses hukum di Kantor Dinas Satpol PP WH Aceh Barat.
"Saya sangat kecewa dengan persoalan ini, losmen yang melanggar ini harus ditutup total," kata Ramli MS, melansir Antara, Senin (24/1/2022).
Ramli mengatakan, apa yang dilakukan pemilik dan pekerja losmen merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan tidak bisa dimaafkan.
"Selain melanggar syariat Islam, tindakan tersebut juga melanggar aturan hukum yang berlaku di Aceh," katanya.
Untuk itu Ramli memerintahkan instansi terkait agar menutup secara permanen losmen atau penginapan yang kedapatan melayani pengunjung tanpa ikatan pernikahan.
Terhadap terduga pelanggar syariat Islam yang masih diperiksa, Ramli berharap agar diperiksa secara intensif dan harus dilakukan tes urine guna memastikan langkah hukum selanjutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada kalangan orang tua agar menjaga dan mengontrol anak masing-masing saat berada di luar rumah.
"Sekarang kan jaman canggih, ada telepon selular. Kalau anak belum pulang ke rumah pada malam hari, kan bisa ditelepon, bisa ditanya kemana kok belum pulang," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera