SuaraSumut.id - Bupati Aceh Barat H Ramli MS buka suara soal masih adanya pengusaha losmen yang melayanani tamu tanpa ikatan pernikahan atau non murhim menginap dalam satu kamar. Ramli mengaku kecewa dengan persoalan tersebut.
Demikian dikatakan Ramli usai menemui tiga pelanggar syariat Islam yang sedang menjalani proses hukum di Kantor Dinas Satpol PP WH Aceh Barat.
"Saya sangat kecewa dengan persoalan ini, losmen yang melanggar ini harus ditutup total," kata Ramli MS, melansir Antara, Senin (24/1/2022).
Ramli mengatakan, apa yang dilakukan pemilik dan pekerja losmen merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan tidak bisa dimaafkan.
"Selain melanggar syariat Islam, tindakan tersebut juga melanggar aturan hukum yang berlaku di Aceh," katanya.
Untuk itu Ramli memerintahkan instansi terkait agar menutup secara permanen losmen atau penginapan yang kedapatan melayani pengunjung tanpa ikatan pernikahan.
Terhadap terduga pelanggar syariat Islam yang masih diperiksa, Ramli berharap agar diperiksa secara intensif dan harus dilakukan tes urine guna memastikan langkah hukum selanjutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada kalangan orang tua agar menjaga dan mengontrol anak masing-masing saat berada di luar rumah.
"Sekarang kan jaman canggih, ada telepon selular. Kalau anak belum pulang ke rumah pada malam hari, kan bisa ditelepon, bisa ditanya kemana kok belum pulang," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya