Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 25 Januari 2022 | 12:12 WIB
Polda Sumut Amankan Truk Muatan Pakaian Bekas Berstiker Pertamina. [dok: digtara.com]

SuaraSumut.id - Polda Sumut mengamankan lima unit truk diduga mengangkut pakaian bekas. Truk-truk itu berstiker logo Pertamina.

Truk berwarna merah tersebut terparkir di halaman Mapolda Sumut. Beberapa truk tertempel stiker logo Pertamina. Ada yang secara rinci bertulisan Satgas BBM dan LPG.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, truk itu merupakan tangkapan dari Polres Batubara.

"Iya betul, itu limpahan dari Polres Batubara," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Daftar Orang Dijamin Tidak Akan Lulus Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Pastikan Anda Tahu Jika Mau Daftar

Terkait truk yang diduga membawa pakaian bekas, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Ada beberapa truk yang saat ini diamankan dan dilakukan pendalaman oleh penyidik," jelasnya.

Hadi belum bisa membeberkan kronologi penangkapan itu lantaran masih tahap pendalaman.

Disoal logo Pertamina yang tempel pada bodi truk, kata Hadi, pihaknya belum bisa memberikan jawaban.

Baca Juga: 9 Idol K-Pop dengan Fashion Terbaik di Instagram, Ada J-Hope BTS

Load More