Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist]
SuaraSumut.id - Dua orang pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi.
Kedua pria berinisial SN alias Sabar (35) dan IH alias Ucok (35) ditangkap dalam kepemilikan Sabu.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS mengatakan, keduanya ditangkap saat menunggu pembeli pada Senin (24/1/2022).
"Petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 0,70 gram, satu buah pipet (sendok sabu) dan uang Rp 400 ribu," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (25/1/2022).
Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Madina guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Banyuwangi Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat Setahun Akibat Kasus Pesta Narkoba
-
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru
-
Polisi: Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin
-
Direhabilitasi 6 Bulan, Kapan Kasus Narkoba Fico Fachriza Bakal Disidangkan?
-
Jemput Narkoba ke Batam, Dua Wanita Cantik Ini Diupah Rp 30 Juta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja