Suhardiman
Jum'at, 18 September 2026 | 13:12 WIB
Polisi menggulung sindikat curanmor antar wilayah di Sumut. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Tim Khusus JCS Polrestabes Medan membongkar sindikat curanmor lintas wilayah Medan dan Tebing Tinggi.
  • Polisi menangkap lima tersangka di Deli Serdang, termasuk seorang pemecatan TNI dan satu penadah.
  • Sindikat tersebut mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima belas lokasi berbeda.

SuaraSumut.id - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas wilayah Medan dan Tebing Tinggi dibongkar Tim Khusus JCS Polrestabes Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang. Salah satunya merupakan mantan anggota TNI yang telah dipecat dari dinas militer.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis mengatakan, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial Muhammad Teguh Fadilla (33), Jerry (38), Arjunaidi Siregar (48), Gandi (39), serta Afner Harahap (35) yang diduga berperan sebagai penadah.

“Pengungkapan ini berawal dari kasus pencurian sepeda motor di Jalan PWS, Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, pada 15 September 2026," kata Adrian, Jumat (18/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, kata dia, polisi mendapati dua pelaku diduga bekerja sama mencuri satu unit Honda Vario 125 warna merah milik korban. Sepeda motor tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan Muhammad Teguh Fadilla, Jerry, Arjunaidi Siregar dan Gandi di kawasan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Tak berhenti di sana, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap Afner Harahap.

"Yang diduga berperan sebagai penadah," ungkap Adrian.

Dalam penangkapan, nama Gandi menjadi perhatian. Adrian menjelaskan berdasarkan pemeriksaan, pria berusia 39 tahun itu merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Sertu.

Gandi disebut pernah bertugas di Denmadam Kodam Iskandar Muda. Ia kemudian diberhentikan dari dinas karena kasus desersi selama satu bulan.

Dalam pemeriksaan awal, Gandi diduga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor bersama Jerry.

Adrian menyebut aksi tersebut tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Dari hasil interogasi terhadap para terduga pelaku, penyidik mendapatkan informasi mengenai sejumlah pencurian sepeda motor lainnya di wilayah Medan dan Tebing Tinggi.

“Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi,” ujar Adrian.

Ia menyebut jaringan tersebut diduga berkaitan dengan 15 tempat kejadian perkara (TKP), yakni 10 lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan lima lokasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Sejumlah kendaraan yang diduga hasil curian disebut telah berpindah tangan melalui jaringan penadah.

Load More