SuaraSumut.id - Tim gabungan Polda Aceh dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu yang mencapai 150 kg, 145 ribu butir pil ekstasi dan 20 ribu butir pil happy five. Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan enam orang dari tiga lokasi terpisah.
"Enam orang yang itu ditangkap di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bireuen pada 22 Januari 2022," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, melansir Antara, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan, keenam orang yang ditangkap berinisial UH, MK, MJ, DK, RK, dan IS.
"Pelaku merupakan jaringan Indonesia dan Malaysia," ujarnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada pengiriman narkoba melalui jalur laut Selat Malaka yang masuk ke Provinsi Aceh.
"Dari informasi itu petugas gabungan melakukan penyisiran dan penangkapan," jelasnya.
Para pelaku dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling berat pidana mati," tukasnya.
Baca Juga: Hasil NBA: Tripoin Darius Garland Bawa Cavaliers Menang Dramatis 95-93 atas Knicks
Berita Terkait
-
Polisi Banyuwangi Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat Setahun Akibat Kasus Pesta Narkoba
-
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru
-
Polisi: Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin
-
Direhabilitasi 6 Bulan, Kapan Kasus Narkoba Fico Fachriza Bakal Disidangkan?
-
Jemput Narkoba ke Batam, Dua Wanita Cantik Ini Diupah Rp 30 Juta
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan