SuaraSumut.id - Tim gabungan Polda Aceh dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu yang mencapai 150 kg, 145 ribu butir pil ekstasi dan 20 ribu butir pil happy five. Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan enam orang dari tiga lokasi terpisah.
"Enam orang yang itu ditangkap di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bireuen pada 22 Januari 2022," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, melansir Antara, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan, keenam orang yang ditangkap berinisial UH, MK, MJ, DK, RK, dan IS.
"Pelaku merupakan jaringan Indonesia dan Malaysia," ujarnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada pengiriman narkoba melalui jalur laut Selat Malaka yang masuk ke Provinsi Aceh.
"Dari informasi itu petugas gabungan melakukan penyisiran dan penangkapan," jelasnya.
Para pelaku dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling berat pidana mati," tukasnya.
Baca Juga: Hasil NBA: Tripoin Darius Garland Bawa Cavaliers Menang Dramatis 95-93 atas Knicks
Berita Terkait
-
Polisi Banyuwangi Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat Setahun Akibat Kasus Pesta Narkoba
-
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru
-
Polisi: Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin
-
Direhabilitasi 6 Bulan, Kapan Kasus Narkoba Fico Fachriza Bakal Disidangkan?
-
Jemput Narkoba ke Batam, Dua Wanita Cantik Ini Diupah Rp 30 Juta
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar