SuaraSumut.id - Tim gabungan Polda Aceh dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu yang mencapai 150 kg, 145 ribu butir pil ekstasi dan 20 ribu butir pil happy five. Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan enam orang dari tiga lokasi terpisah.
"Enam orang yang itu ditangkap di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bireuen pada 22 Januari 2022," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, melansir Antara, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan, keenam orang yang ditangkap berinisial UH, MK, MJ, DK, RK, dan IS.
"Pelaku merupakan jaringan Indonesia dan Malaysia," ujarnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada pengiriman narkoba melalui jalur laut Selat Malaka yang masuk ke Provinsi Aceh.
"Dari informasi itu petugas gabungan melakukan penyisiran dan penangkapan," jelasnya.
Para pelaku dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling berat pidana mati," tukasnya.
Baca Juga: Hasil NBA: Tripoin Darius Garland Bawa Cavaliers Menang Dramatis 95-93 atas Knicks
Berita Terkait
-
Polisi Banyuwangi Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat Setahun Akibat Kasus Pesta Narkoba
-
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru
-
Polisi: Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin
-
Direhabilitasi 6 Bulan, Kapan Kasus Narkoba Fico Fachriza Bakal Disidangkan?
-
Jemput Narkoba ke Batam, Dua Wanita Cantik Ini Diupah Rp 30 Juta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi