Suhardiman
Rabu, 26 Januari 2022 | 07:35 WIB
Ilustrasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat (IST)

Tak hanya itu, Anis menuturkan para pekerja tersebut diduga mendapatkan penyiksaan hingga tak mendapatkan makan. Bahkan para pekerja tersebut tak digaji selama bekerja serta tak diizinkan akses komunikasi.

"Ketiga, mereka tidak punya akses kemana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul lebam dan luka. Kelima mereka diberi makan tidak layak hanya dua kali sehari. Keenam mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar," ucap Anis.

Karena itu pihaknya melaporkan adanya kerangkeng dan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan perbudakan manusia di belakang rumah Bupati Langkat.

Menurutnya tindakan tersebut sangatlah keji dan melanggar prinsip hak asasi manusia.

"Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," tutur Anis.

Pada kesempatan yang sama, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan segera mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan Komnas HAM. Selain itu, ia juga menuturkan Komnas HAM juga terus berkomunikasi berbagai pihak.

"Kenapa kami harus cepat karena karakter kasus kayak begini dalam konteks  skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya terutama penyiksaan," kata Anam.

Load More