SuaraSumut.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Pol Panca Putra Simanjuntak mendatangi lokasi kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022) sore.
Pantauan SuaraSumut.id, sesampainya di lokasi Panca Putra langsung berjalan menuju lokasi.
Ia meminta sejumlah orang yang berada di lokasi untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
"Tolong jaga jarak," kata Panca.
Selain itu, Panca Putra juga meminta kepada anggotanya untuk memasang garis polisi di areal bangunan.
"Police line ini," serunya.
Tak lama kemudian, Panca Putra membuka bangunan jeruji dan masuk ke dalam untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi juga terlihat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan asesmen terhadap puluhan penghuni kerangkeng itu.
Lokasi asesmen berada di areal belakang rumah Terbit Rencana. BNNP Sumut mengerahkan 1 unit mobil. Satu persatu penghuni dipanggil untuk dilakukan wawancara oleh petugas BNNP Sumut.
Diberitakan sebelumnya, temuan mengejutkan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin pasca pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.
Baca Juga: Apa Bedanya Antara Sel Hewan dan Sel Tumbuhan? Begini Penjelasannya
Atas terkuaknya penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Migrant CARE telah membuat pengaduan ke Komnas HAM.
Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadi Bupati Langkat
-
Puan Maharani Kutuk Aksi Bupati Langkat Kerangkeng Manusia: Jangan Ada Perbudakan di Indonesia, Apapun Alasannya!
-
Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ernest Prakasa Singgung 'Hukuman Paling Asyik'
-
Bupati Langkat Kerangkeng Manusia di Rumah: Bertentangan HAM, Terindikasi Pidana dan Langgar Konvensi Antipenyiksaan
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak