SuaraSumut.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Pol Panca Putra Simanjuntak mendatangi lokasi kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022) sore.
Pantauan SuaraSumut.id, sesampainya di lokasi Panca Putra langsung berjalan menuju lokasi.
Ia meminta sejumlah orang yang berada di lokasi untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
"Tolong jaga jarak," kata Panca.
Selain itu, Panca Putra juga meminta kepada anggotanya untuk memasang garis polisi di areal bangunan.
"Police line ini," serunya.
Tak lama kemudian, Panca Putra membuka bangunan jeruji dan masuk ke dalam untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi juga terlihat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan asesmen terhadap puluhan penghuni kerangkeng itu.
Lokasi asesmen berada di areal belakang rumah Terbit Rencana. BNNP Sumut mengerahkan 1 unit mobil. Satu persatu penghuni dipanggil untuk dilakukan wawancara oleh petugas BNNP Sumut.
Diberitakan sebelumnya, temuan mengejutkan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin pasca pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.
Baca Juga: Apa Bedanya Antara Sel Hewan dan Sel Tumbuhan? Begini Penjelasannya
Atas terkuaknya penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Migrant CARE telah membuat pengaduan ke Komnas HAM.
Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadi Bupati Langkat
-
Puan Maharani Kutuk Aksi Bupati Langkat Kerangkeng Manusia: Jangan Ada Perbudakan di Indonesia, Apapun Alasannya!
-
Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ernest Prakasa Singgung 'Hukuman Paling Asyik'
-
Bupati Langkat Kerangkeng Manusia di Rumah: Bertentangan HAM, Terindikasi Pidana dan Langgar Konvensi Antipenyiksaan
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional