SuaraSumut.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Pol Panca Putra Simanjuntak mendatangi lokasi kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022) sore.
Pantauan SuaraSumut.id, sesampainya di lokasi Panca Putra langsung berjalan menuju lokasi.
Ia meminta sejumlah orang yang berada di lokasi untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
"Tolong jaga jarak," kata Panca.
Selain itu, Panca Putra juga meminta kepada anggotanya untuk memasang garis polisi di areal bangunan.
"Police line ini," serunya.
Tak lama kemudian, Panca Putra membuka bangunan jeruji dan masuk ke dalam untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi juga terlihat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan asesmen terhadap puluhan penghuni kerangkeng itu.
Lokasi asesmen berada di areal belakang rumah Terbit Rencana. BNNP Sumut mengerahkan 1 unit mobil. Satu persatu penghuni dipanggil untuk dilakukan wawancara oleh petugas BNNP Sumut.
Diberitakan sebelumnya, temuan mengejutkan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin pasca pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.
Baca Juga: Apa Bedanya Antara Sel Hewan dan Sel Tumbuhan? Begini Penjelasannya
Atas terkuaknya penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Migrant CARE telah membuat pengaduan ke Komnas HAM.
Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadi Bupati Langkat
-
Puan Maharani Kutuk Aksi Bupati Langkat Kerangkeng Manusia: Jangan Ada Perbudakan di Indonesia, Apapun Alasannya!
-
Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ernest Prakasa Singgung 'Hukuman Paling Asyik'
-
Bupati Langkat Kerangkeng Manusia di Rumah: Bertentangan HAM, Terindikasi Pidana dan Langgar Konvensi Antipenyiksaan
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini