SuaraSumut.id - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi lokasi kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022).
Sesampainya di lokasi, Komnas HAM yang didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melihat kondisi kerangkeng.
Mereka juga menggali informasi lewat penjaga kerangkeng dan orang-orang yang pernah menjadi penghuni di dalam kerangkeng.
Hampir dua jam lamanya mereka mengecek kondisi bangunan serta mendalami dari berbagai pihak.
"Komnas HAM sudah bekerja sejak beberapa hari yang lalu setelah kami mendapatkan pengaduan disitulah titik kami bekerja dicek semua baik secara langsung maupun via alat komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Ia mengatakan, dari kedatangannya untuk meninjau langsung lokasi mendapat banyak informasi.
"Oleh karenya kalau ditanya apakah ada perbedaan antara yang kami dapatkan dengan perkembangan saat ini, pasti ada perbedaan. Satu dari segi jumlah informasi saat ini jauh lebih kaya, dari segi berbagai pihak yang kami mintai keterangan jauh lebih banyak," ucapnya.
Dari peninjauan pihaknya belum dapat memastikan jika lokasi kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi. Begitu juga dengan dugaan apakah lokasi merupakan tempat perbudakan modern.
"Ini sedang kami dalami," jelas Choirul.
Baca Juga: Inilah 4 Zodiak yang Cocok dengan Taurus, Serasi Banget hingga Bisa Jadi Couple Goals Panutan
Namun demikian, ia mengapresiasi Polda Sumut yang mendampingi Komnas HAM untuk melakukan penggalian informasi.
"Tim (Komnas HAM) masih akan terus bekerja dan ada di lokasi sampai beberapa hari ke depan guna mengungkap semua informas. Agar kita semua mendapat informasi yang komprehensif misalnya soal hubungan pekerjaannya, soal kesehatannya, soal informasi yang masuk jauh ke kami, apakah itu relevan atau tidak itu akan kami uji di lapangan," katanya.
Jika memang terdapat pelanggaran hukum, kata Choirul, harus diproses secara hukum.
"Jika tidak terjadi pelanggaran hukum ya harus kita hormati, jika memang ada perlakuan yang tidak manusiawi harus diproses," katanya.
Karakternya Serupa Tahanan
Choirul menggambarkan lokasi kerangkeng yang berada di rumah Terbit Rencana, yakni serupa tahanan.
Berita Terkait
-
Sebut Kerangkeng Manusia jadi Tempat Rehab, Komisi III ke Polri: Jangan Asal Menyimpulkan, Selidiki sampai Tuntas!
-
Kerangkeng Manusia: Jika Terbukti Ada Perbudakan, Bupati Langkat Bisa Dijerat TPPO
-
Soal Adanya Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ketua KPK: Dimanfaatkan untuk Pekerjanya
-
Partai Golkar Minta Aparat Penegak Hukum Tak Pandang Bulu dalam Menyelidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia, Golkar Pastikan Bakal Pecat Bupati Langkat Sebagai Kader Jika Terbukit Melanggar HAM
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera