Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 26 Januari 2022 | 20:53 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Komnas HAM meninjau lokasi kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi lokasi kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022).

Sesampainya di lokasi, Komnas HAM yang didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melihat kondisi kerangkeng.

Mereka juga menggali informasi lewat penjaga kerangkeng dan orang-orang yang pernah menjadi penghuni di dalam kerangkeng.

Hampir dua jam lamanya mereka mengecek kondisi bangunan serta mendalami dari berbagai pihak.

Baca Juga: Inilah 4 Zodiak yang Cocok dengan Taurus, Serasi Banget hingga Bisa Jadi Couple Goals Panutan

"Komnas HAM sudah bekerja sejak beberapa hari yang lalu setelah kami mendapatkan pengaduan disitulah titik kami bekerja dicek semua baik secara langsung maupun via alat komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Ia mengatakan, dari kedatangannya untuk meninjau langsung lokasi mendapat banyak informasi.

"Oleh karenya kalau ditanya apakah ada perbedaan antara yang kami dapatkan dengan perkembangan saat ini, pasti ada perbedaan. Satu dari segi jumlah informasi saat ini jauh lebih kaya, dari segi berbagai pihak yang kami mintai keterangan jauh lebih banyak," ucapnya.

Dari peninjauan pihaknya belum dapat memastikan jika lokasi kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi. Begitu juga dengan dugaan apakah lokasi merupakan tempat perbudakan modern.

"Ini sedang kami dalami," jelas Choirul.

Baca Juga: Ini Dia 7 Makanan yang Bisa Meningkatkan Kesuburan

Namun demikian, ia mengapresiasi Polda Sumut yang mendampingi Komnas HAM untuk melakukan penggalian informasi.

"Tim (Komnas HAM) masih akan terus bekerja dan ada di lokasi sampai beberapa hari ke depan guna mengungkap semua informas. Agar kita semua mendapat informasi yang komprehensif misalnya soal hubungan pekerjaannya, soal kesehatannya, soal informasi yang masuk jauh ke kami, apakah itu relevan atau tidak itu akan kami uji di lapangan," katanya.

Jika memang terdapat pelanggaran hukum, kata Choirul, harus diproses secara hukum.

"Jika tidak terjadi pelanggaran hukum ya harus kita hormati, jika memang ada perlakuan yang tidak manusiawi harus diproses," katanya.

Karakternya Serupa Tahanan

Choirul menggambarkan lokasi kerangkeng yang berada di rumah Terbit Rencana, yakni serupa tahanan.

"Kalau di beberapa tempat serupa dengan tahanan, karena orang tidak bisa bebas, karakternya serupa dengan tahanan," jelasnya.

Choirul menyampaikan problem itu tidak hanya terjadi di Sumut.

"Problem seperti ini tidak hanya di sini, tapi di tempat lain, di Jawa juga banyak. Saya pernah menurunkan tim yang jenisnya mirip seperti ini. Misalnya di panti-panti untuk teman-teman disabilitas mental, karaktenya juga seperti ini kurang lebih," katanya.

"Apakah ini bentuk penjara biasanya kami sebutkan serupa tahanan, kalau ditanya ini peruntukannya untuk apa itu nanti di ujung," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More