
SuaraSumut.id - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi lokasi kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022).
Sesampainya di lokasi, Komnas HAM yang didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melihat kondisi kerangkeng.
Mereka juga menggali informasi lewat penjaga kerangkeng dan orang-orang yang pernah menjadi penghuni di dalam kerangkeng.
Hampir dua jam lamanya mereka mengecek kondisi bangunan serta mendalami dari berbagai pihak.
Baca Juga: Inilah 4 Zodiak yang Cocok dengan Taurus, Serasi Banget hingga Bisa Jadi Couple Goals Panutan
"Komnas HAM sudah bekerja sejak beberapa hari yang lalu setelah kami mendapatkan pengaduan disitulah titik kami bekerja dicek semua baik secara langsung maupun via alat komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Ia mengatakan, dari kedatangannya untuk meninjau langsung lokasi mendapat banyak informasi.
"Oleh karenya kalau ditanya apakah ada perbedaan antara yang kami dapatkan dengan perkembangan saat ini, pasti ada perbedaan. Satu dari segi jumlah informasi saat ini jauh lebih kaya, dari segi berbagai pihak yang kami mintai keterangan jauh lebih banyak," ucapnya.
Dari peninjauan pihaknya belum dapat memastikan jika lokasi kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi. Begitu juga dengan dugaan apakah lokasi merupakan tempat perbudakan modern.
"Ini sedang kami dalami," jelas Choirul.
Baca Juga: Ini Dia 7 Makanan yang Bisa Meningkatkan Kesuburan
Namun demikian, ia mengapresiasi Polda Sumut yang mendampingi Komnas HAM untuk melakukan penggalian informasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
-
Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
-
Le Minerale Terafiliasi Israel?
-
7 Rekomendasi Aplikasi Nonton Anime Terbaik April 2025, Lengkap Semua Series
Terkini
-
Ngeri! Tangan Polisi Disayat Bandar Narkoba di Langkat, Begini Kronologinya
-
Puluhan Tahun Rusak, Bobby Nasution Target Perbaiki Jalan 3 Kabupaten Tahun Ini
-
Proyek BioCNG Beroperasi di Labusel, Ubah Limbah Kelapa Sawit Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
-
Peringatan Hari Bumi: Menjaga Ekosistem Kunci Mengatasi Krisis Iklim
-
Pelari Asal Sumut Raih Emas Kumandangkan Indonesia Raya di Singapura