SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial SS (27) berurusan dengan polisi. SS ditangkap karena diduga menodai pacarnya yang masih berumur 16 tahun. Dalam aksinya SS membujuk dan mengancam korban.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifudin, melansir Antara, Kamis (27/1/2022).
Peristiwa terjadi pada Kamis 20 Januari malam. Polisi menerima laporan ayah korban bahwa pelaku melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Sebelum kejadian, korban bersama kedua orang tuanya menghadiri resepsi pernikahan. Setelah selesai korban diantar ayahnya pulang.
Selanjutnya ayah korban kembali menuju resepsi pernikahan untuk menjemput istrinya.
Setibanya di rumah, kondisi dalam keadaan sepi dan motor pelaku terlihat berada di halaman.
"Motor pelaku terparkir di depan rumah. Sang ayah segera memanggil dan mencari korban dari pintu samping dan ibunya dari pintu utama namun korban tidak ditemukan," katanya.
Saat melihat pintu kamar korban dikunci dari dalam, ayah korban kembali memanggil namun tidak ada jawaban.
"Ayah korban yang curiga lantas mendobrak pintu dan mendapati keduanya berada dalam kamar," katanya.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Yudi Purnomo Ungkap Hal Menarik dari OTT
Menurut keterangan pelaku, perbuatan itu baru sekali dilakukannya dengan korban yang baru tiga bulan berpacaran.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terjadi di Banyumas, Korban Hamil 2 Bulan
-
Keji, Guru Pesantren Perkosa Santriwati: Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan
-
Kasus Persetubuhan di Bawah Umur, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Divonis 7 Tahun Penjara
-
Bejat! Persetubuhan Sedarah Terungkap, Korban Sampai Pergi Meninggalkan Rumah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional