SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial SS (27) berurusan dengan polisi. SS ditangkap karena diduga menodai pacarnya yang masih berumur 16 tahun. Dalam aksinya SS membujuk dan mengancam korban.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifudin, melansir Antara, Kamis (27/1/2022).
Peristiwa terjadi pada Kamis 20 Januari malam. Polisi menerima laporan ayah korban bahwa pelaku melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Sebelum kejadian, korban bersama kedua orang tuanya menghadiri resepsi pernikahan. Setelah selesai korban diantar ayahnya pulang.
Selanjutnya ayah korban kembali menuju resepsi pernikahan untuk menjemput istrinya.
Setibanya di rumah, kondisi dalam keadaan sepi dan motor pelaku terlihat berada di halaman.
"Motor pelaku terparkir di depan rumah. Sang ayah segera memanggil dan mencari korban dari pintu samping dan ibunya dari pintu utama namun korban tidak ditemukan," katanya.
Saat melihat pintu kamar korban dikunci dari dalam, ayah korban kembali memanggil namun tidak ada jawaban.
"Ayah korban yang curiga lantas mendobrak pintu dan mendapati keduanya berada dalam kamar," katanya.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Yudi Purnomo Ungkap Hal Menarik dari OTT
Menurut keterangan pelaku, perbuatan itu baru sekali dilakukannya dengan korban yang baru tiga bulan berpacaran.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terjadi di Banyumas, Korban Hamil 2 Bulan
-
Keji, Guru Pesantren Perkosa Santriwati: Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan
-
Kasus Persetubuhan di Bawah Umur, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Divonis 7 Tahun Penjara
-
Bejat! Persetubuhan Sedarah Terungkap, Korban Sampai Pergi Meninggalkan Rumah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya